KARANGANYAR– Jajaran kepolisian menangkap AK alias Bengbeng warga Perum Kopassus, Colomadu, Karanganyar. Pelaku kedapatan melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Kendal.
Padahal, AK baru saja menghirup udara bebas karena memperoleh pembebasan melalui program asimilasi Kemenkumham untuk pencegahan virus Corona.
Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan menjelaskan, pelaku berusia 23 tahun tersebut saat melakukan aksinya sempat terekam CCTV. Akhirnya video itu viral dan petugas berhasil meringkus pelaku di wilayah polsek Sukorejo, Kabupaten Kendal, Minggu (12/4).
“Iya sudah tertangkap kersama dengan Polsek Sukorejo Kendal. Dari pelaku, petugas mengamankan satu unit spm Yamaha Jupiter warna putih tahun 2012 dengan Nopol asli AD 3487 HU yang sudah di ganti No Pol H 2622 EM,” katanya Senin (13/4).
Menurut Kapolsek, kejadian bermula dari laporan korban kehilangan sepeda motor yang di parkir di teras depan rumahnya di Sumber Nayu Rt 03/06 Banjarsari, Surakarta Rabu (8/4) sekitar pukul 22.45.
Usai memperoleh laporan, unit opsnal reskrim Polsek Banjarsari Surakarta, melaksanakan penyelidikan.
“Akhirnya pelaku dapat di amankan di wilayah Kendal, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Banjarsari, dengan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut,’’ terangnya.
Dijelaskan Kapolsek, AK merupakan napi yang memperoleh asimilasi dari Kemenkumham karena pandemi virus Corona. “AK keluar dari Lapas Ambarawa pada Jumat, 3 April 2020,’’ terangnya. (cr5/lut)