Pilkada di Era New Normal

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto
DIALOG: Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto dan Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum, Thomas Budiono. HUMAS KOTA TEGAL/JOGLO JATENG

TEGAL – Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto menjelaskan ada beberapa prinsip pelaksanaan Pilkada di era ‘new normal’ akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, pertama adalah perlindungan keamanan jiwa dan kesehatan yang maksimal terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada mulai dari hulu sampai hilir tahapan Pilkada. Masalah keselamatan tidak bisa ditawar.

“Jangan sampai penyelenggara dan masyarakat tertular Covid-19. Jangan sampai ada klaster penyelenggara. Ini tidak kita harapkan,” kata Akbar saat Talkshow Di Radio Sebayu Fm, yang juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU), Thomas Budiono, belum lama ini.

Akbar menjelaskan, prinsip kedua adalah ketersediaan kerangka hukum yang adaptif tetapi tetap akuntabel dalam pelaksanaan Pilkada. Kerangka hukum ini yang pro pada keamanan dan kesehatan semua pihak.

Ketiga, lanjutnya, dukungan anggaran dan logistik yang tepat waktu. Di setiap TPS disediakan masker, sarung tangan dan hand sanitizer, jadi pasti memerlukan anggaran. Logistik harus cukup dan distribusinya tepat waktu.

Adapun keempat, kata Akbar, adalah komitmen semua pihak untuk menjaga keberlanjutan tahapan pilkada yang jujur, adil, dan demokratis walaupun di tengah pandemi. Diharapkan tidak ada diskriminasi antara paslon satu dengan paslon yang lain. Harus memastikan juga penegakan integritas, kredibilitas, transparansi dan akuntabilitas hasil Pilkada.

Sementara itu Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU, Thomas Budiono mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi tentu ada standar kesehatan yang harus diadopsi untuk menjaga agar demokrasi dan pemerintahan tetap berjalan. Di sisi lain, keamanan dan keselamatan rakyat juga terlindungi.

Dia menjelaskan, KPU sedang merancang PKPU terkait tata kelola penerapan teknologi informasi. Di masa depan, untuk menghadapi situasi yang berubah maka harus dilakukan langkah-langkah penyesuaian ke arah itu.

Selain itu dalam rangka mengadopsi protokol kesehatan, KPU melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB serta pihak terkait lainnya untuk mendapatkan masukan tentang bagaimana standar kesehatan dalam tata kelola pelaksanaan pilkada nanti. (hms/rd3)