Kudus, UMKM  

Pelaku UMKM Kudus Akan Dapat Bantuan

Kantor Disnaker Perinkop dan UKM Kabupaten Kudus
BANTUAN: Pelaku UMKM hendak mengajukan bantuan dari pemerintah di Kantor Disnaker Perinkop dan UKM Kabupaten Kudus. (ANTARA/ JOGLO JATENG)

KUDUS – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker Perinkop dan UKM) Kabupaten Kudus mengusulkan sebanyak 2.077 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta.

Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UMKM Kabupaten Kudus Rofiq Fachri menjelaskan hal ini dilakukan karena usahanya usahanya terdampak pandemi Covid-19.

“Jumlah pelaku UMKM sebanyak itu, merupakan data sementara yang kami peroleh dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus,” katanya kemarin.

Ia mengungkapkan masing-masing OPD yang memiliki UMKM binaan dapat mengusulkan, kemudian diusulkan secara kolektif ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Jumlah pelaku UMKM yang diusulkan saat ini, dimungkinkan bisa bertambah karena jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Kudus mencapai 12.000 pelaku UMKM yang bergerak di berbagai sektor usaha.

Adapun yang berhak menerima bantuan tersebut, merupakan para pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri serta bukan pegawai BUMN/BUMD.

Para pelaku dengan kriteria tersebut diidentifikasi dan diusulkan oleh lembaga pengusul, seperti di Kabupaten Kudus diusulkan oleh dinas yang membidangi koperasi dan UMKM. Kemudian, diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.

“Persyaratan kami tunggu hingga akhir Agustus 2020 karena harus kami teliti berkas persyaratannya sebelum diusulkan ke pusat,” ujarnya.

Muslikah, salah seorang pelaku UMKM mengakui tertarik mengajukan bantuan dari Pemkab Kudus karena usahanya dalam membuat kue menurun di masa pandemi Covid-19.

“Banyak pelanggan yang memang pedagang tidak lagi berjualan sehingga tidak memesan kue,” ujarnya.

Ia berharap memperoleh bantuan tersebut karena nantinya bisa digunakan untuk belanja bahan baku.(ara/rd2)