Objek Wisata Puser Angin Kudus Dikhawatirkan Merusak Lingkungan Alam Sekitar

Objek Wisata Puser Angin Kudus
Objek wisata Puser Angin di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/ JOGLO JATENG)

KUDUS – Pemerhati lingkungan dari Universitas Muria Kudus (UMK) yang juga Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Muria Hendy Hendro mengatakan objek wisata baru yakni wisata Bukit Puser Angin yang berada di Kecamatan Jekulo dikhawatirkan merusak lingkungan alam sekitar mengingat kondisinya yang sudah gundul.

Menurut Hendy Hendro di Kudus, Jawa Tengah, Jumat, untuk kondisi saat ini, wisata Bukit Puser Angin dinilai belum memiliki detail engineering design (DED).

“Jika perencanaan tersebut tak kunjung dilakukan, dampak buruk terhadap lingkungan lambat laun bakal terjadi,” ujarnya.

Baca juga:  Angkat Potensi UMKM di HUT Kudus

Untuk itu, dia berharap, pemerintah maupun masyarakat setempat juga mengimbanginya dengan upaya reboisasi dan penataan drainase.

Pasalnya, lanjut dia, Bukit Puser Angin yang masuk dalam deretan Pegunungan Pati Ayam kondisinya saat ini cukup gundul.

Jika tidak diikuti dengan penguatan lahan, dikhawatirkan bisa berakibat pada sedimentasi, erosi bahkan rawan longsor saat musim penghujan.

“Kalau tidak ditata, dikhawatirkan bisa merusak lingkungan. Hal terpenting jangan sampai mengubah bentang alamnya karena kondisi alam sekitar sedang gundul sehingga erosivitasnya tinggi,” ujarnya.

Menurut dia pemerintah bisa ikut turun tangan mengarahkannya sebelum terlambat.

Baca juga:  Desa Bulung Kulon Siapkan BUMDes untuk Pemberdayaan Ekonomi

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma sepakat dengan pendapat Hendy Hendro bahwa di daerah Pegunungan Pati Ayam saat ini memang gundul sehingga perlu ada upaya reboisasi.

Polres Kudus sendiri, lanjut dia, bersama Perhutani dan swasta beberapa waktu yang lalu melakukan penghijauan di Pegunungan Pati Ayam.

“Dalam waktu dekat ini, kegiatan serupa juga akan digelar lagi,” ujarnya.

Ia mengakui masyarakat memang tengah termotivasi mengembangkan objek wisata tersebut, tetapi di sisi lain ada perbuatan merusak lingkungan.

“Jika memang mau dijadikan tempat wisata, harus ada regulasinya terlebih dahulu karena jika sampai terjadi bencana banjir tentunya repot,” ujarnya.

Baca juga:  KH Zainuddin Rusydan Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru Swasta

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan wisata bukit Puser Angin saat ini tidak dikelola oleh dinas.

Lokasi tersebut, kata dia, tidak termasuk dalam empat zona yang direncanakan untuk pengembangan wisata Bendung Logung karena lahan Bukit Puser Angin tersebut juga milik Perhutani.(ara/rds)