PATI – Siapa pun dapat memperoleh bantuan bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Untuk mendapatkannya, masyarakat bisa mangajukan permohonan langsung ke Baznas. Surat permohonan harus disertai surat keterangan tidak mampu, dilengkapi salinan KTP, Surat keterangan kepemilikan tanah atau sertifikat, foto kondisi rumah, dan surat keterangan pengaju adalah jamaah masjid/musala.
“Kalau ada yang ingin bantuan, silakan ajukan persyaratan itu. Biar nanti dari Baznas menyurvei lokasi, layak atau tidaknya,” jelas Wakil Ketua Baznas Pati Dahwan Hadi di Pati, Selasa (29/12).
Menurut keterangan Ketua Satu Bidang Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Sutaji, ada 128 bantuan bedah rumah telah disalurkan sampai tahun ini. Ia berharap ke depannya Baznas bisa terus memberikan bantuan, sehingga bisa mengangkat kelayakan hidup warga yang kurang mampu.
Beberapa contoh bedah rumah yang disalurkan yakni di tiga desa di Kabupaten Pati. Hari ini, ada tiga keluarga yang diberikan santunan Baznas. Dua penerima ada di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, yakni atas nama Ngato dan Surijan. Sedangkan yang satu ada di Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil, yakni atas nama Parsih
Menurut Dahwan, setiap rumah yang mendapat program bedah dari Baznas akan memperoleh bantuan dana sebesar 15 juta rupiah. Penggunaan dana renovasi itu kemudian diserahkan kepada pemilik rumah.
“Kami hanya menyalurkan dananya. Untuk apa yang mau dibangun atau diperbaiki itu terserah pemilik rumah, karena pemilik rumah lebih paham kebutuhannya,” pungkas Dahwan. (cr5/abu)