E-Retribusi Diperluas di Tiga Pasar

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto
EFEKTIF: Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto ketika menjelaskan rencana E-Retribusi untuk tiga pasar. (SYAMSUL HADI / JOGLO JATENG)

KUDUS – E-retribusi pasar akan ditambahkan kembali di tiga pasar yang ada di Kabupaten Kudus. Hal tersebut direncanakan guna membuat pembayaran retribusi berjalan dengan efektif dan efisien. Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto mengatakan, tujuan diterapkannya e-retribusi yakni agar pembayaran bagi pedagang pasar maupun petugas pemungut bisa maksimal. Pasar Kliwon Kudus adalah contoh.

“Rencananya, e-retribusi akan kami tambahkan di Pasar Baru, Pasar Bitingan, dan Pasar Jember. Karena melihat pelaksanaan yang sudah jalan di Pasar Kliwon baik dan bisa maksimal pembayarannya,” katanya di Kudus, Rabu (27/1).

Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menerapkan sistem tersebut di tiga pasar itu. Yakni kartu e-retribusi untuk pedagang dalam melaksanakan pembayaran. “Juga sedang mempersiapkan data pedagang yang kelak akan masuk di sistem itu. Serta menyiapkan aplikasi, dan sosialisasi kepada ke pasar-pasar akan e-retribusi ini,” terangnya.

Harys juga merincikan jumlah pedagang yang ada di tiap pasar-pasar tersebut. Untuk total keseluruhannya, ada 3100-an pedagang yang ada di tiga pasar itu. Semuanya akan diberikan kartu pembayaran.

“Dari kisaran total jumlah di atas, di Pasar Bitingan ada 1.622 pedagang, Pasar Baru 775 pedagang, dan Pasar Jember 712 pedagang,” rincinya.

Dengan adanya e-retribusi, ia mengharapkan pemungutan retribusi di pasar-pasar bisa lebih optimal dibandingkan dengan sebelumnya. Agenda ini juga diniatkan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Diterapkannya e-retribusi ya sebagai langkah kami dalam meningkatkan PAD di tahun ini. Agar lebih maksimal dari sebelumnya,” tegas Harys. (sam/abu)