PATI – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati bakal luncurkan 3 unit Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Yakni di Kelurahan Ngarus, Kalidoro dan Pati Lor. Unit pelayanan online tingkat desa tersebut diharapkan mampu menjadi percontohan kepada semua desa terkait fasilitas pelayanan kesejahteraan sosial yang terintegrasi.
Puskesos merupakan pengembangan dari Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang gencar dicanangkan Kementerian Sosial. Untuk itu Dinas Sosial Kabupaten Pati berusaha mendorong unit layanan sosial terpadu ini bisa dibiayai secara mandiri dengan anggaran desa yang tersedia.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Tri Haryumi mengatakan pengajuan program ini telah mendapat respon positif dari Pemprov Jateng. Dalam tahap uji coba, Kabupaten Pati mendapatkan 3 titik Puskesos yang operasionalnya untuk sementara akan ditangani Pemprov.
“Ini sekaligus sosialisasi. Sebab pelayanan sosial ini belum populer. Kami optimis akan diterima dengan baik,” terangnya, kemarin.
Ia menyebut SLRT adalah sistem yang membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin. Memungkinkan masyarakat terhubung dengan program dan layanan yang dikelola pemerintah pusat maupun daerah secara langsung.
Tri menegaskan selama ini yang menjadi kendala upaya pengentasan kemiskinan adalah dalam hal database. Data masyarakat miskin dari desa tiap tahun sama dan nyaris tak berkembang. “Puskesos memungkinkan masyarakat dapat mengakses langsung. Kami menghindari manipulasi data dari desa. Banyak ketidakcocokan antara data yang dikirim dengan fakta dilapangan,” sebutnya.
Sebelum diputuskan, ia akan menggelar peninjauan ke lokasi langsung untuk melihat kesiapan dan sejumlah fakta lapangan. Sebab untuk percontohan, pihaknya menarget Puskesos harus beroperasi di wilayah desa yang sesuai dengan kriteria.
Menurutnya, materi yang diterimanya dari sosialisasi progam Puskessos yang dipaparkan meliputi kegiatan sosial. Yakni berupa pelayanan dalam rangka memudahkan masyarakat mengurus berbagai bantuan sosial
“Intinya untuk melayani masyarakat dalam satu pintu. Layanan itu berupa Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), PKH, kemudian, bansos kematian, ada layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS), juga KIP,” tandasnya.
Ia melanjutkan melalui Puskesos bisa mendaftar dalam pelayanan terkait salah satu bantuan misalnya BPNT PKH dari pusat. Masing-masing desa atau kelurahan punya pendamping di bawah naungan Dinsos yang memastikan program sosial dari pemerintah terlaksana dan tepat sasaran.
Setelah kelembagaan Puskesos di desa yang ada di Kabupaten Pati ini terbentuk, maka bagi masyarakat yang hendak mengurus sesuatu lebih efisien. Tidak perlu jauh ke kantor dinas ketika mengurus bantuan sosial. Sebab dapat langsung tertangani. (cr4/fat)










