Jakarta, Joglo Jateng – Menjelang Hari Anak Nasional (HAN) 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong adanya perbaikan di empat isu, yakni pendidikan, kesehatan, perlindungan dalam penggunaan internet dan cara asuh anak. Momentum ini dinilai tepat untuk menjadi refleksi, evaluasi, sekaligus perbaikan kebijakan atas perlindungan anak di tengah pandemi.
Ketua KPAI Susanto mengatakan, perbaikan perlindungan anak dari sisi kesehatan, terutama dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 pada anak. Pihaknya juga telah memberi sejumlah rekomendasi untuk antisipasi lonjakan kasus anak terpapar Covid-19 dan proyeksi kesiapan layanan kesehatan yang ramah anak.
“Anak yang terpapar Covid-19 cukup tinggi di Indonesia. Tentu butuh upaya lebih serius lagi, upaya yang sistematis dan terprogram,” katanya belum lama ini.
Ia juga meminta layanan pendidikan yang nyaman, aman, dan tidak mengancam keselamatan jiwa anak-anak. Walau pembelajaran tatap muka (PTM) diharapkan oleh masyarakat, perlu kehati-hatian untuk membuka sekolah dengan mengutamakan hak kesehatan anak.
“Kami sampaikan, kalau mau membuka sekolah itu harus 5 siap. Siap daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orang tuanya, dan siap peserta didiknya,” imbuhnya.
Selain itu, Susanto juga meminta anak harus dilindungi dari potensi dampak negatif digital, termasuk potensi kejahatan siber. Hal ini dilakukan karena anak-anak sangat rentan menjadi korban bahkan dijadikan pelaku kejahatan.
“Potensi kejahatan siber cukup tinggi. Anak tidak hanya menjadi korban tapi juga rentan dilibatkan menjadi pelaku,” tuturnya.
Kemudian, KPAI juga menyoroti isu pengasuhan anak di tengah situasi pandemi. Menurutnya, sejak sebelum pandemi tidak semua orangtua memiliki kapasitas pengasuhan yang cakap dengan perspektif ramah anak.
Apalagi di tengah hantaman pandemi, banyak orangtua yang terdampak secara ekonomi dan sosial. Hal ini rentan menimbulkan masalah baru jika kompetensi orangtua dalam pengasuhan lemah.
“Pada hemat kami, kemampuan-kemampuan pengasuhan itu harus terus didorong oleh pemerintah daerah sampai tingkat RT/RW. Ini penting untuk memastikan kualitas pengasuhan yang ada di akar rumput benar-benar berjalan dengan baik,” ujarnya.(ara/akh)










