KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kabupaten Kudus, selama berlangsungnya PPKM melaksanakan tinjauan ke beberapa perusahaan. Hal itu dilakukan guna memantau dan melakukan pembinaan di protokol kesehatan (prokes) supaya tetap dilakukan.
Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, pihaknya selama PPKM menyambangi perusahaan-perusahaan agar tetap menjalankan prokes dengan baik. Apalagi saat PPKM level 4 yang berlangsung kembali 26 Juli hingga 2 Agustus.
“Sejak Selasa (6/7) lalu, kami sudah mengunjungi 20 perusahaan. Dari total 719 perusahaan yang ada di Kudus. Tujuan dilakukannya peninjauan diantaranya melakukan pemantauan dan pembinaan prokes di lingkungan perusahaan supaya tetap dilakukan,” ucapnya, Kamis (29/7).
Selain melaksanakan pemantauan prokes, pihaknya juga memantau pelaksanaan vaksin pekerja. Sekaligus melihat upaya perusahaan dalam mengurangi mobilitas karyawannya selama berada di area kerja dan ketika beristirahat di kantin.
“Kami dalam waktu dekat ini akan kembali melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan. Guna memastikan pelaksanaan vaksinasi dan juga prokes di area perusahaan,” tuturnya.
Ia melanjutkan, apabila ditemukan pelanggaran pihaknya akan melakukan imbauan. Hal tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar tidak terjadi klaster Covid-19 di lingkungan perusahaan. “Tugas kami hanya sebatas mengingatkan agar prokes ketat tetap dilaksanakan dengan disiplin,” ujarnya.
Adapun 20 perusahaan yang sudah dikunjungi oleh pihaknya, enam diantaranya perusahaan besar di Kudus. Diantaranya, PT. Polytron, PT. Pura, PT. Djarum, PT. Sukun, PT. Nojorono, dan PT. Sari Warna.
“Harapannya perusahaan beserta karyawannya menerapkan prokes. Sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19. Budaya 5M ini juga dapat dilaksanakan sebenar-benarnya. Sehingga pandemi dapat segera berakhir dan perekonomian kembali normal,” pungkasnya. (sam/fat)










