Bantah Video Hajatan Kapolres Rembang

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Polda Jawa Tengah membantah adanya kegiatan hajatan saat perkenalan Kapolres Rembang di pendopo Museum RA Kartini. Pihaknya menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan membuat kegaduhan di masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy di ruang kerjanya, di Mapolda Jateng, Kamis (29/7). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Rembang sudah mengklarifikasi dan angkat bicara terkait video viral pisah sambut kapolres baru tersebut.

“Pemkab Rembang sudah mengklarifikasi adanya informasi mengenai postingan dan video yang viral tersebut. Dan informasi yang beredar terkait itu, sangat tidak benar,” kata Iqbal.

Dalam informasi tersebut, lanjutnya, mereka dituding telah melanggar batas waktu PPKM level 4. Dijelaskan Iqbal, bahwa pihak pemkab menyebutkan, terkait acara tersebut direncanakan selesai pukul 20.00, namun diakuinya acara memang sedikit molor dari jadwal.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut hanya diundang 12 orang tanpa adanya hiburan dan tanpa makan. Sehingga tidak lebih dari yang diperkirakan. “Usai acara pukul 20.30, mereka langsung bubar dan tidak ada pesta, ataupun sampai larut malam,” terangnya.

Iqbal meminta kepada semua pihak, untuk melakukan cek dan ricek sebelum menyebarkan informasi tersebut. Pasalnya, dampak dari postingan tersebut akan membuat kegaduhan di masyarakat. Untuk hal itu, pihaknya menegaskan bahwa postingan dan vidio viral tersebut tidak benar.

“Saya meminta kepada masyarakat dan juga semua pihak, supaya jangan langsung percaya dengan informasi yang beredar sekarang ini, lakukan cek da ricek terlebih dahulu, jangan langsung percaya begitu saja,” ujarnya.

Dijelaskan Iqbal, sebelumnya Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi telah menyampaikan kepada semua jajaran dan kapolres baru serta lama, untuk tidak melakukan perayaan apapun dalam melakukan sertijab di wilayah masing masing.

“Kapolda Jateng juga sudah menekankan sebelumnya saat sertijab Kamis (29/7), kepada semua kapolres di jajaran Polda Jateng, agar tidak melaksanakan pesta apapun. Cukup acara pisah sambut bagi kapolres yang baru saja disertijab Kamis (29/7), kapolda minta kapolres baru langsung action,” ungkapnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kabag Prokompim Setda Rembang, Arief Dwi Sulistya. Ia menjelaskan, acara tersebut merupakan tradisi adat di Rembang ketika terjadi pergantian pejabat Kapolres Rembang.

“Kalau dilihat dari catatan kami, tamu undangan itu ada 20, forkopimda 9, ditambah sekda beserta istri, karena ada yang tidak hadir, itu undangan hanya 20. Kemudian acara diagendakan akan dimulai 18.30 sampai dengan 20.00 malam, ternyata sedikit molor waktu saja,” papar Arief.

“Acaranya selesai jam 8 malam, kemudian ada molor sedikit sampai 20.30. Mungkin saat bubarnya yang terlihat molor sampai jam 20.30. Jadi tidak pada jam 22.30 kita baru selesai. Saya minta tolong untuk direvisi pernyataan sebelumnya,” jelasnya.

Akibat dari informasi hoax terkait adanya acara pisah sambut yang melewati batas waktu PPKM Level 4 tersebut, mendapat respons bertubi-tubi dari warga, karena Rembang masuk dalam penerapan PPKM level 4. Bahkan videonya viral mendapat respons negatif dari para netizen. Untuk itu, Polda Jateng bersama Pemkab Rembang, meminta kepada semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang tidak benar. (hms/gih)