Kudus  

Pemkab Kudus Berencana Perluas KIHT

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam
DIALOG: Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bersama jajarannya berkunjung ke Kudus dalam rangka meninjau KIHT, belum lama ini. (HUMAS / JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus menjadi percontohan banyak wilayah. Pasalnya, KIHT dapat menjadi solusi untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Beberapa daerah mengunjungi Kudus untuk menimba ilmu terkait KIHT. Hartopo menyampaikan Kabupaten Kudus tak memiliki perkebunan tembakau, namun Kudus memiliki berbagai pabrik rokok.

Adanya beragam pabrik rokok tersebut memunculkan dampak baru, yakni peredaran rokok ilegal. Dalam rangka menekan beredarnya rokok ilegal itulah, Pemkab Kudus bersama Bea Cukai Kudus menggagas KIHT sejak 2014.

Sampai sekarang, jumlah KIHT ada 11 unit. Adanya KIHT tersebut juga meningkatkan perekonomian masyarakat. “Awalnya banyak rokok ilegal yang muncul. Lalu kami koordinasikan dan menjadi KIHT tersebut,” ucapnya.

Sampai sekarang, KIHT di Kudus pun menghasilkan rokok jenis kretek dan filter. Pemkab Kudus juga berencana memperluas KIHT. Terkait rencana tersebut, pihaknya masih terbentur pada lahan. Beberapa lahan yang akan dipakai masih kepemilikan desa, sehingga harus diproses lagi untuk menjadi lahan milik sendiri.

“Sekarang ada 11 unit KIHT. Rencana mau diperluas karena sudah banyak yang mau bergabung juga. Tapi lahannya belum ada. Adanya lahan milik desa dan kalau mau menjadi lahan milik sendiri harus diproses lagi. Bisa dengan tukar guling,” tuturnya. (hms/fat)