Ungkap Mekanisme Pengisian Kekosongan Jabatan

Sekertaris BKD Pemalang, Eko Adi Santoso saat ditemui di kantornya (AFIFUDIN/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Pengisian kekosongan jabatan eselon II di Pemerintah Kabupaten Pemalang bisa diisi menggunakan dua mekanisme, baik mutasi maupun promosi. Sejumlah posisi jabatan tersebut hingga saat ini masih belum terisi.

Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui Sekretarisnya Eko Adi Santoso mengatakan, Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) untuk pejabat eselon II sampai saat ini belum diputuskan kapan akan dilakukan.

Selamat Idulfitri 2024

“Belum dipastikan kapan pelaksanaan SOTK, baru ada mutasi empat pejabat eselon II Rabu (27/10),” kata Eko saat ditemui di kantornya, Rabu (27/10).

Baca juga:  105 Lansia Terima Santunan

Lebih jauh, ia menjelaskan, bahwa ada dua mekanisme untuk melakukan SOTK. Pertama dengan cara mutasi atau rotasi seperti yang dilakukan Rabu (27/10), yang kedua adalah menggunakan metode promosi.

Menurutnya, metode promosi ini lebih rumit. Karena harus melakukan seleksi terbuka untuk jabatan yang mengalami kekosongan.

“Kalau promosi, mekanismenya nanti ada pemaparan, asesmen dan wawancara. Serta tetap ada panitia seleksi (Pansel) yang telah dibentuk,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, pansel tersebut, akan diisi oleh orang dengan skala pertimbangan 45 persen dari birokrasi dan 55 persen dari akademisi. Pertimbangan tersebut dilakukan sebagai upaya memilih siapa yang benar-benar pantas menduduki jabatan tersebut.

Baca juga:  Terbiasa Kumuh dan Becek, Pedagang Pasar Pagi Pemalang Menanti Pembenahan Segera

Selain itu, prosentase pansel dari akademisi yang lebih banyak, juga ditujukan untuk menghindari fitnah atau hal-hal yang tidak diinginkan. “Pansel lebih banyak dari luar untuk menjaga transparansi, selain itu objektivitas juga bisa di jaga,” pungkasnya. (fif/all)