Kemenkumham DIY Menerjunkan Tim Investigasi Kasus Dugaan Penganiayaan Narapidana

epala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir
SIDAK: Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat menemui warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Selasa (2/11). (ANTARA / JOGLO JATENG)

YOGYAKARTA, Joglo Jateng – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerjunkan tim investigasi, menyusul aduan dugaan penganiayaan oknum sipir terhadap sejumlah narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Investigasi ini dilakukan secara terbuka dengan landasan fakta sebenarnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir mengatakan, sejak kejadian tersebut, pihaknya sudah memerintahkan kepala divisi (pemasyarakatan) untuk melakukan investigasi.

“Saya janji, tidak akan memberikan toleransi kepada setiap petugas yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran. Termasuk mencopot kepala lapas,” tegasnya.

Kendati investigasi ini belum selesai, ia menduga beberapa mantan warga binaan yang mengadu dan mengaku dianiaya, tak lain karena merasa gerah dengan ketatnya aturan selama di lapas. Mulai dari pelarangan pemakaian telepon genggam dan transaksi uang.

Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta merupakan lapas yang memiliki program pembinaan yang baik. Bahkan, sejumlah provinsi bakal menjadikan lapas ini sebagai percontohan.

“Kalau buat narapidana yang nakal, gerah di sini. Mereka akan melakukan counter, mereka akan melakukan perlawanan bagaimana supaya (aturan) tidak demikian,” katanya.

Ia mengatakan, tim dari Kanwil Kumham DIY telah berupaya memintai keterangan langsung dari para mantan warga binaan yang mengadu ke Kantor Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY-Jateng. Namun, pelapor tidak berani datang. Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah lebih lanjut.

Salah seorang warga binaan yang melaporkan dugaan tindakan penganiayaan yang ini kepada ORI Perwakilan DIY adalah Vincentius. Yang saat ini tengah menjalani program cuti bersyarat (CB), dan masih dalam pembimbingan dari balai pemasyarakatan.

“Kami pastikan apa yang disampaikan oleh Saudara Vincent, WBP yang sedang menjalani Cuti Bersyarat, adalah tidak benar. Yang benar adalah bahwa Lapas ini melaksanakan sesuai dengan SOP,” kata Budi. (ara/all)