Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Guru WB

TATAP MUKA: Guru sedang mengajar siswa di SMP Negeri 1 Bantarbolang beberapa waktu lalu (AFIFUDIN/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Guru Wiyata Bhakti (WB) masih menjadi salah satu garda terdepan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Pemalang berupaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru WB.

Sekertaris komisi D DPRD, Ajeng Triyani mengatakan, saat ini Pemerintah daerah (Pemda) baru bisa ikut kontribusi dalam memberikan intensif sebanyak Rp 200.000 perbulan. Padahal, guru WB masih menjadi garda terdepan dalam upaya mencerdaskan bangsa.

“Kalau kita lihat disekitar kita, rata-rata SD cuma 3 yang PNS. Sehingga kita masih mengandalkan guru Wiyata Bhakti,” ungkapnya, Rabu (25/11).

Dalam berbagai rapat koordinasi, pihaknya beserta komisi D mengaku sering memberikan gagasan terutama dalam upaya kesejahteraan guru WB. Mengingat kontribusi guru ini sudah bisa dibuktikan.

Senada dengan Ajeng, anggota komisi D DPRD Mokhammad Syafi’i menyampaikan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pendidik itu, pihaknya sudah merencanakan beberapa solusi. Salah satunya peningkatan insentif di tahun 2022.

“Direncanakan untuk tahun anggaran 2022 dari APBD insentif untuk Sisa Kategori 1 non guru sebanyak 198 orang Rp 500.000. Sisa Kategori 2 guru 100 orang Rp 600.000. Dan TU Kategori 2 sebanyak 89 orang Rp 350.000,” paparnya.

Selanjutnya insentif untuk Guru PAUD/TK sebanyak 2.454 orang sebesar Rp 4.415.000.000. Lalu untuk Guru WB Non Kategori baik SD atau SMP  dianggarkan Rp 8,5 Miliar. Dan itu masih ditambah insentif dari BOS di masing-masing satuan pendidikan.

Menurutnya, Pemda terus berupaya untuk dapat menyejahterakan tenaga pengabdian agar mendekati kata layak. Kendatidemikian, pihaknya masih terkendala kemampuan fiskal daerah. Mengingat, CASN P3K tahun 2021 gaji dan tunjanganya dibebankan kepada APBD yang diperkirakan sebesar Rp 102M untuk 1.702 orang.

“Untuk sementara harus dihentikan penerimaan tenaga pengabdian disemua OPD termasuk Satuan Pendidikan. Kelola tenaga pengabdian yang sudah ada dengan baik, jika bisa dilakukan analisis beban kerja, seleksi kompetensi tenaga pengabdian dan ditempatkan di tempat yang sesuai, dan berikan insentif yang memadai,” pungkasnya. (fif/ziz)