PATI, Joglo Jateng – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pati sempat mengalami kendala beberapa waktu lalu. Hal tersebut mengakibatkan tertahannya sebagian bantuan hingga akhir Desember.
Namun demikian, Dinas Sosial (Dinsos) Pati kemudian memperpanjang penyaluran BPNT hingga 15 Januari. Hal itu sesuai dengan arahan Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinsos Pati Muhtar, melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Tri Haryumi menjelaskan, saat ini masyarakat penerima BPNT bisa melakukan pencairan ke agen. Pihaknya akan terus memantau perkembangan penyaluran BPNT sampai batas waktu yang telah ditentukan.
“Jadi bagi penerima BPNT yang sempat ter-freeze Desember lalu, untuk segera digesek ke agen. Karena memang dari Kemensos sendiri sudah diperpanjang. Mungkin dari Kemensos ingin penyaluran secara maksimal, jadi dilakukan perpanjangan sampai 15 Januari,” jelasnya.
Tri Haryumi menerangkan, masalah yang terjadi sebelumnya adalah terkait dengan administrasi. Mulai dari kartu ganda, status PNS, meninggal, tidak ditemukan orangnya, tidak hadir, dan administrasi yang belum lengkap.
“Sampai 29 Desember lalu, BPNT masih ada 117 keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum tersalurkan. Itu karena beberapa kondisi tadi, seperti pindah, status PNS, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Pihaknya berharap, ke depan masyarakat dapat lebih sadar terkait pentingnya administrasi. Dengan demikian, permasalahan administrasi seperti yang dihadapi saat ini dapat dihindari. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada desa/kelurahan supaya bisa memperbarui data masyarakat secara berkala.
“Kalau dari kami, tentunya ingin penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran. Kita harus bisa mengutamakan mereka yang benar-benar membutuhkan. Maka dari itu, kami berharap dari lini terbawah hingga atas bisa saling sinkron. Terutama pada validitas data,” pungkasnya. (abd/fat)










