JAKARTA, Joglo Jateng – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri menjemput bola untuk menerbitkan 2.578 dokumen kependudukan masyarakat Baduy, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, skema layanan “jemput bola” (jebol) tersebut hasil kolaborasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan Dinas Dukcapil Provinsi Banten. Juga dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak.
“Negara itu dibentuk untuk membahagiakan masyarakat. Begitu pula Dukcapil ada, itu untuk masyarakat yang berada di mana pun tanpa mengenal diskriminasi,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Pelayanan Adminduk di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, telah menerbitkan sebanyak 2.578 dokumen kependudukan bagi Masyarakat Adat Baduy Dalam dan Baduy Luar. Terdiri atas KTP elektronik, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan kartu identitas anak (KIA).
Zudan mengatakan, pelayanan yang diberikan sejalan dengan arahan Mendagri Tito Karnavian. Yaitu untuk melakukan jemput bola dan memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat.
“Kami melakukan pelayanan lanjutan selama tiga bulan di balai desa yang dekat dengan Suku Baduy, yakni di Desa Ciboleger. Kami buka sampai malam karena kami tahu banyak warga Baduy yang di siang hari sibuk bekerja di ladang,” terangnya.
Tujuan pelayanan Jebol Adminduk, lanjut dia, adalah untuk menghadirkan pemerintah sampai di depan pintu rumah penduduk. Khususnya dalam pelayanan adminduk sebagai dasar bagi semua pelayanan publik.
“Masyarakat hanya dapat mengakses berbagai pelayanan publik, seperti bantuan sosial, kesehatan, dan pendidikan setelah memiliki nomor induk kependudukan (NIK),” ucapnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak, Ujang Bahrudin mengatakan, pihaknya didukung Dukcapil Kemendagri telah memasang peralatan perekaman dan jaringan komunikasi dan data (jarkomdat). Pemasangan dilakukan sejak September 2021 di Kantor Desa Kanekes.
“Kami melakukan perekaman KTP elektronik bagi 663 penduduk wajib KTP, pencetakan KTP sebanyak 434 keping, menerbitkan akta kelahiran 232 anak, KIA 194 anak, dan KK 1.055 keluarga,” paparnya. (ara/ern)










