Pati  

PKL Alun-alun Kembangjoyo belum Dikenakan Retribusi

TATA: Terlihat beberapa orang sedang mempersiapkan dagangan di Alun-Alun Kembangjoyo, Kamis (3/2). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Meski belum resmi dibuka, saat ini terdapat beberapa penjual yang sudah menempati lapak di Alun-alun Kembangjoyo. Terkait hal itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati mengaku belum mengenakan retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang ada di tempat tersebut.

Kepala Disdagperin Hadi Santoso memaparkan, lapak di Alun-alun Kembangjoyo akan ditempati sebanyak 360 PKL. Namun terkait retribusi pihaknya belum bisa memastikan penarikannya.

“Sementara ini baru persiapan dan memang dibebaskan. Kedepan yang akan dikenakan ke para PKL mungkin retribusi kebersihan terlebih dulu. Serta melihat kondisi keramaian di tempat itu,” tuturnya.

PKL yang akan menempati Alun-alun Kembangjoyo tersebut, dulunya berasal dari tempat zona merah. Diantaranya penjual di Jl. Soedirman, Jl. Pemuda, Jl. Budi Utomo, Jl. Wahidin. “Kita sudah melakukan pendataan. Jadi semua lapak telah ada yang menempati. Para penjual hanya meminta waktu tiga minggu untuk persiapan,” ujarnya.

Kedepan pihaknya akan mengadakan evaluasi perihal retribusi bagi PKL yang ada di Alun-alun Kembangjoyo. Selain itu, untuk aliran listrik di tempat tersebut, saat ini mereka sendiri yang mengupayakan. Namun nantinya akan di tanggung bersama.

“Untuk nominalnya kami belum bisa menentukan. Selanjutnya akan kita adakan pertemuan bersama paguyuban PKL, dan akan membahas urusan itu,” jelasnya.

Pihaknya berharap, agar para PKL dapat menjaga secara baik. Yakni dalam hal kebersihan, kenyamanan, ketertiban di tempat tersebut. Sebab nantinya akan menjadi ikon baru di Pati. (cr7/fat)