Covid-19 Jadi Acuan Sistem Pembelajaran di Yogyakarta

DOKUMENTASI: Proses pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang dilakukan secara terbatas di salah satu sekolah di Kota Yogyakarta. (AFIFUDIN / JOGLO JATENG)

KOTA, Joglo Jogja – Penentuan sistem pembelajaran di Kota Yogyakarta menggunakan status Covid-19 sebagai acuan. Jika kasus tinggi, maka secara terpaksa pembelajaran akan dilakukan secara daring. Begitu juga sebaliknya.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi membenarkan hal tersebut. Menurutnya pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilakukan tergantung kondisi Covid-19 di Kota Yogyakarta.

“Perkembangan kasus Covid-19 ini sangat situasional. Apakah pekan depan sudah bisa pembelajaran tatap muka atau belum, semua tergantung kondisi kasus,” ungkapnya belum lama ini.

Penerapan ini menurutnya didasarkan pada aktivitas sekolah di Kota Yogyakarta, yang tidak hanya melibatkan warga kota. Ia menilai ada beberapa siswa, guru serta karyawan yang berasal dari kabupaten lain di DIY.

Oleh sebab itu, kondisi pandemi Covid-19 dijadikan salah satu tolak ukur sistem pembelajaran. Sebagai upaya kehati-hatian pemerintah dalam mengambil kebijakan.

“Ketika kasusnya naik, kami harus menarik rem untuk membatasi berbagai kegiatan dan interaksi di masyarakat. Termasuk kegiatan pembelajaran di sekolah,” lanjutnya.

Tercatat, pertanggal 1 Maret 2022 Kota Yogyakarta menerapkan pembelajaran daring sepenuhnya. Kebijakan tersebut rencananya berakhir pada Senin (14/3) dan akan kembali di evaluasi untuk mengambil langkah berikutnya.

Dalam sepekan terakhir, kasus Covid-19 memang menunjukkan kecenderungan penurunan. Namun demikian, dihapusnya kewajiban PCR bagi pelaku perjalanan menjadi tantangan baru bagi pemkot. Mengingat Kota Yogyakarta adalah salah satu kota tujuan wisata.

“Kondisi ini menjadi pertimbangan kami. Karena mungkin saja ada orang tanpa gejala yang kemudian berinteraksi dengan warga Kota Yogyakarta dan menularkan virus. Sehingga kasus kembali meningkat,” pungkasnya. (fif/bid)