Pemkot Semarang Targetkan PBB Sebesar 557 Miliar

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari (DICKRI TIFANI BADI/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2022 sebesar  Rp 557 miliar. Target ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar Rp 450 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang,  Indriyasari saat ditemui Joglo Jateng, Selasa (15/3). Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar ada peningkatan target pada 2022.

“Tahun ini (target) Rp 557 miliar. Berdasarkan data sebelumnya, tingkat kepatuhan 2020 sekitar 68 persen. Tahun 2021 naik menjadi 73 persen. Harapannya, tahun ini tingkat kepatuhannya naik lagi,” ujar Iin, sapaan akrabnya.

Iin melanjutkan, jika target tercapai, indikator kedepannya akan digunakan untuk perencanaan anggaran kecamatan dan kelurahan pada 2023 mendatang. “Harapannya seperti itu. Pajak itu dari masyarakat untuk masyarakat, sehingga tingkat kepatuhan sangat berpengaruh terhadap pembangunan di wilayahnya masing-masing,” tuturnya.

Saat disinggung penerimaan pajak terbesar di sektor mana, ia mengatakan, saat ini masih PBB. Namun, tidak menutup kemungkinan, pihaknya menargetkan pada sektor lainnya.

“Sementara ini masih PBB. Tetapi, tidak menutup kemungkinan usaha lainnya. Seperti ada pajak hotel, restoran, dan kafe (horeka), hiburan, dan lain-lain. Per wilayah beda-beda. Indikator yang digunakan kami baru PBB. Untuk lainnya, nantinya dapat hadiah untuk masyarakat,” jelasnya.

Iin mengungkapkan, jika belum ada yang tersentuh pajak, pihaknya akan mendata sampai tingkat bawah. “Kita update terus dengan melibatkan di tingkat kelurahan sampai RT RW untuk mendata pajak. Semuanya akan dilakukan pendataan dengan melibatkan masyarakat dan petugas. Tujuannya untuk mengisi potensi yang ada,” ucapnya.

Ia mencotohkan, potensi pajak seperti hotel, terdapat reklame hingga air di bawah tanah. Dari situ, pihaknya menggali potensi pajak. Tujuannya adalah agar meningkatkan PAD.

“Kita gali semua potensi pajak. Nanti ada restoran potensi lainnya ada reklame, selama ini ada di indoor dan outdoor. Kita data semua potensinya, untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Di samping itu, ia menjelaskan rencana Pemkot Semarang akan menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP). Pada tahun ini akan disesuaikan dengan nilai komersil dari bangunan.

“Tentunya NJOP akan mengalami penyesuaian, ada yang bebas dan ada yang tidak. Contoh, Rp 250 juta akan bebas PBB. Kemudian ada juga mengalami kenaikkan sesuai potensi wilayah dan nilai komersil dari bangunan,”terangnya.

Iin menambahkan, jika masyarakat memiliki aset bangunan yang tidak digunakan atau mangkrak, pihaknya akan menerapkan kebijakan khusus dalam pembayaran PBB. “Seperti cagar budaya, dan insentif. Kalau yang mangkrak tidak kenakan insentif dan lainnya,” ujarnya. (dik/gih)