KOTA, Joglo Jogja – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengapresiasi layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Natalia, usai melakukan pantauan pelayanan publik yang ada di MPP Kota Yogyakarta
Menurutnya, MPP Kota Yogyakarta harus tetap bersinergi dan berkolaborasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dirasa perlu, untuk memberikan pelayanan yang maksimal.
“Hal ini penting, tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dalam memperbaiki kekurangan dan nantinya menghasilkan pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat,” katanya, Selasa (26/4).
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yoyakarta, Nurwidi Hartana mengungkapkan, MPP Kota Yogya memiliki 64 jenis layanan yang sifatnya izin. Serta 110 layanan non izin.
Selain itu, MPP Kota Yogya juga memiliki beberapa inovasi baru untuk memudahkan pelayanan. Seperti Sistem Informasi Mal Pelayanan Publik Online Terintegrasi (Simpponi) dan Sistem Panggilan Digital (Sipadi).
“Selain itu juga ada Pelayanan Inklusif Satu Atap dan Terintegrasi (Pin Santer), serta layanan drivethru,” ungkapnya.
Lebih jauh, pihaknya juga memberikan fasilitas yang terdapat di MPP Kota Yogyakarta. Seperti anjungan pelayanan sebanyak 22 unit, ruang rapat vip, ruang layanan tim teknis PTSP.
“MPP Kota Yogya juga telah menerapkan konsep layanan inklusi. Hal ini sesuai dengan komitmen Pemkot Yogyakarta dalam hal pelayanan inklusi baik untuk difabel, lansia, anak maupun kelompok rentan,” imbuhnya. (fif/bid)










