FGLPG Mengeluh ke PGRI Soal Lolos Passing Grade

PAPARAN: Guru honorer yang tergabung dalam FGLPG Jateng audiensi dengan PGRI Jateng soal lolos passing grade tapi tak masuk formasi, Selasa (21/6). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengeluh tak dapat formasi. Padahal mereka sudah lulus passing grade dalam seleksi kompetensi dasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka menyampaikan keluhannya kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng. Hal itu agar mendapatkan solusi tepat bagi guru honorer yang dinyatakan lulus passing grade PPPK.

Ketua FGLPG Jateng, Nadzif Eko Nugroho menyampaikan dirinya tidak hanya sendirian saat menyampaikan keluhan para guru honorer yang dinyatakan lulus passing grade. Ia bersama enam guru lainnya datang ke PGRI Jateng.

Pihaknya meminta PGRI mengawal para guru honorer lulus passing grade agar bisa mendapatkan formasi PPPK. Menurutnya, mereka yang dinyatakan lulus passing grade seharusnya mendapatkan prioritas pertama untuk mengisi formasi PPPK.

“Harapannya PGRI bisa membantu kami untuk dapat formasi,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (21/6).

Dalam audiensi itu, Ketua PGRI Provinsi Jateng, Muhdi memastikan mereka yang dinyatakan lolos passing grade kompetensi dasar PPPK bakal mendapat prioritas pertama. Karena, kata dia, jumlah keseluruhan formasi guru di Jateng yakni sebanyak 12.894 telah ditetapkan dan disepakati pemerintah.

Bagi Muhdi, tidak lumrah jika para guru honorer lolos passing grade mengeluh. Pihaknya kembali memastikan guru swasta akan diprioritaskan pertama masuk ke formasi PPPK. “Jadi guru swasta memang akan dimasukkan pada prioritas pertama tapi urutan keempat,” katanya.

Dari situ, ia menyampaikan, setelah formasi sebelumnya tercukupi,  mereka bisa mendapatkan formasi. Menurutnya,  jika sudah lolos passing grade itu melebihi dari jumlah formasi tersedia. Solusi tersebut langkah tepat untuk mengangkat PPPK dan membuka formasi baru. Hal itu sesuai dengan surat edaran (SE)  bernomor B/185/M.SM.02.03/2022  Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Muhdi menyebut, perekrutan satu juta guru dinilai belum ada 10 persen. Itu memperlihatkan kondisi guru semakin krisis dan dapat berpengaruh di dunia pendidikan. Karena itu, pihaknya tetap mengupayakan agar pemerintah pusat bisa optimal dalam rekrutmen satu juta guru.

“Serta meminta daerah untuk terus membuka formasi baru,” imbuhnya. (dik/gih)