Berlakukan SKKH untuk Hewan Kurban

PERIKSA: Petugas Dintanpan Rembang saat mengecek salah satu ternak milik warga, beberapa waktu lalu. (HUMAS/JOGLO JATENG)

REMBANG, Joglo Jateng – Menjelang hari raya Idul Adha, Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) justru menyerang hewan ternak seperti sapi. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) memberlakukan Surat Keterangan Sehat untuk hewan kurban.

Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan Haswanto mengatakan, syarat hewan kurban harus mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan atau paramedis di bawah penyelia dokter hewan. “Syarat hewan kurban saat ini harus dilengkapi SKKH jika hewan itu dikirim luar kota, atau surat keterangan sehat saja jika untuk dalam kota,” ujarnya.

Sebelum mengeluarkan surat tersebut, dokter hewan akan melakukan pengecekan kesehatan hewan. Baik yang dalam kondisi sehat, maupun telah sembuh dari PMK. Ketika hasil pemeriksaan calon hewan kurban dinyatakan aman, maka dokter hewan menerbitkan SKKH atas hewan tersebut.

“Pada tahun- tahun sebelumnya tidak seketat ini. Namun karena ada situasi yang berbeda, diharapkan mekanisme itu berjalan untuk memastikan kesehatan ternak,” terangnya.

Lebih lanjut Agus menuturkan, cara mendapatkan SKKH yaitu ketika hewan sudah berada di lokasi-lokasi pemotongan, tenaga teknis Dintanpan akan melakukan pengecekan. Ketika hasil pemeriksaan kesehatan aman, barulah diterbitkan SKKH.

Terdapat empat Dokter Hewan yang siap melakukan supervisi tenaga teknis di lapangan, untuk membantu memastikan kondisi ternak kurban apakah sehat, ada gejala dan lain sebagainya. Keempat dokter hewan tersebut siap melaksanakan tugas supervisi kesehatan hewan kurban di Kota Garam.

Empat dokter tersebut antara lain drh. Ahyuni Indahwati yang mengampu Kecamatan Rembang, Sulang, dan Bulu. Kemudian drh. Erdyanti Permatasari bertugas untuk Kecamatan Lasem, Sumber, dan Kaliori. Sedangkan drh. Eko BPA untuk wilayah Sluke, Kragan, Sarang, Pancur, dan drh. M A Fuad di wilayah Kecamatan Pamotan, Sedan, Gunem dan Sale. (hms/abd)