Honorer tak Bisa Dianggap Sebelah Mata

MENUNGGU: Para CPNS sedang mengikuti penyerahan SK CPNS di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, belum lama ini. (ISTIMEWA/JOGLO JOGJA)

SLEMAN, Joglo Jogja – Wacana penghapusan pekerja honorer pada November 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mulai ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Padahal peran dan kontribusi pekerja honorer selama ini tidak bisa dipandang sebelah mata.

Wakil ketua I DPRD Kabupaten Sleman, Arif Kurniawan mengatakan, di Kabupaten Sleman ada sekitar 1200-an pekerja honorer yang tersebar di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mengingat, selama ini mereka berhasil memperlancar kerja-kerja ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Faktanya keberadaan honorer benar-benar memberikan kontribusi untuk bisa mengerjakan kerja yang belum optimal dikerjakan oleh ASN. Apalagi ASN yang sudah berusia dan gaptek (gagap teknologi, Red) dalam urusan teknologi,” ungkapnya, Kamis (7/7).

Lebih jauh, menurutnya, keberadaan honorer sangat penting dalam menutup celah dan kekurangan yang ada. Sehingga beberapa pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN, bisa di selesaikan honorer dan saling melengkapi.

Saat ini, pihaknya mengaku masih menunggu skema seperti apa yang akan dilakukan. Sementara analisis terhadap dampak yang terjadi pasca aturan tersebut diterapkan menjadi hal yang menurutnya perlu dikaji.

Di samping itu, wacana penghapusan pekerja honorer merupakan aturan yang dibuat oleh Kemenpan-RB. Aturan itu bertujuan untuk merapikan SDM di pemerintahan dengan opsi pegawai menjadi ASN dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

Terakhir, pihaknya mengaku sedang mempelajari apakah nanti ada tenaga teknis yang baru dalam formasi PPPK. Sehingga, para pekerja honorer bisa masuk dalam formasi tersebut.

“Kalau PPPK itu kan sudah ada ketentuan yang sangat rigid dan detail seperti tenaga kesehatan atau pendidikan. Sedangkan tenaga teknis yang lain belum muncul, itu yang sedang kami pelajari,” jelasnya.(fif/ziz)