SEMARANG, Joglo Jateng – Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Temanggung. Sebanyak Rp 91.450.000 lembar pecahan uang palsu telah disita dan kini sudah diamankan sebagai barang bukti. Adapun rinciannya, jumlah tersebut terdiri dari 1.223 lembar pecahan uang palsu Rp 50.000 senilai Rp 61.150.000 serta 303 lembar pecahan uang palsu Rp 100.000 senilai Rp 30.300.000.
Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, kronologinya mulai Senin 11 Juli, terjadi transaksi jual beli ponsel android di Taman Kali Progo Papowan Kelurahan Madureso, Temanggung. Barang elektronik senilai Rp 1.550.000 tersebut dibeli menggunakan campuran uang asli yang diselipkan ke dalam uang palsu.
Selanjutnya, Tim Gabungan Reskrim Polres Temanggung dan Jatanras Polda Jateng mendalami kasus tersebut. Tidak membutuhkan waktu lama, empat pelaku yang diduga pencetak dan pengedar uang palsu akhirnya ditangkap. Keempat tersangka itu semuanya merupakan pasangan suami-istri. Tersangka AD dan NF, warga Magelang berhasil ditangkap pada 12 Juli. Sementara AP dan IS yang merupakan warga Kediri ditangkap pada 25 Juli.
“Tersangka menawarkan uang palsu itu lewat media sosial, harganya satu banding tiga. Jadi satu juta uang asli bisa dapat tiga juta uang palsu,” ungkap Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat konferensi pers yang digelar di Mapolda, Selasa (2/8).
Selain itu, beberapa barang bukti juga diamankan. Di antatanya satu sepeda motor, empat buah ponsel, dua buah dompet, dan berbagai perlengkapan percetakan uang palsu.
“Pelaku juga sudah memiliki niat untuk mengedarkan dan membelanjakan uang yang diduga palsu dengan cara mencari pembeli melalui media sosial seperti facebook dan telegram,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro menyayangkan adanya kasus peredaran tersebut. Pasalnya menurutnya, uang palsu yang disita tergolong kualitas rendah.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya tengah berkoodinasi dengan Polda lain untuk menemukan para pembeli uang palsu yang diduga juga berasal dari luar daerah Jateng. “Dia menawarkan (uang palsu) ke tempat lain, diedarkannya melalui pengedar di bawahnya. Ada jaringan-jaringan di bawahnya,” ungkapnya. (luk/gih)










