KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menggelar vaksinasi booster kedua. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung Public Safety Center (PSC) pada Selasa (9/8). Sejumlah 152 Tenaga Kesehatan (Nakes) DKK diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi booster dua atau vaksin dosis keempat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Darsono menjelaskan, seluruh Nakes di DKK Kudus yang berjumlah 152 orang diwajibkan untuk suntik vaksin booster dua. Vaksin tersebut bertujuan untuk mengejar herd immunity atau kekebalan kelompok.
“Semua nakes diwajibkan untuk suntik vaksin booster dua. Namun, pelaksanaanya di tempat masing-masing. Nakes DKK bertempat di DKK, nakes rumah sakit bertempat di rumah sakit, dan seterusnya,” terangnya.
Sementara itu, Subkoordinator Surveilans dan Imunisasi DKK Kudus Aniq Fuad menjelaskan, seluruh nakes di Kudus ditarget untuk selesai vaksin booster dua pada Kamis, (11/8) mendatang. Hal tersebut dilakukan karena nakes merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Selain itu juga sebagai bentuk kewaspadaan dengan adanya peringatan kasus Covid-19 yang mulai naik kembali.










