JAKARTA, Joglo Jateng– Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah kantor, rumah pribadi serta para pejabat yang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, kini KPK giliran memanggil Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Kamis (18/8).
Tidak sendiri, Mansur Hidayat dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang bersama dengan 12 saksi lainnya.
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang, Kabupaten Pemalang,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta.
Saksi-saksi yang dipanggil bersama dengan Mansur Hidayat ialah staf Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Sagita Budi Utomo, Kabid Industri Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pemalang Eko Wijayanto, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo, karyawan BUMD PT Aneka Usaha Arum, dan Kabid Bina Marga Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang Abdul Muis.
Selain itu, juga ada Kabid Pasar Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pemalang Imam Fahrudin, Kabid SDA Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang Yuniar Teguh Santoso, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang Suhirman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang Bambang Haryono, Susanti Utama, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarak Ahmad, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdul Rachman.
Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus yang menyeret Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
Dimana dua tersangka merupakan penerima suap sedangkan empat lainnya selaku pemberi suap. (ara/mg2)










