SEMARANG, Joglo Jateng – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pati. Henggar akan menggantikan Bupati Pati, Haryanto, yang masa jabatannya berakhir pada 22 Agustus 2022 nanti.
Saat dikonfirmasi Minggu (21/8), terkait penunjukkannya sebagai PJ Bupati Pati, Henggar mengaku belum menerima perintah tersebut secara langsung. Meski demikian dirinya mengaku siap apabila menerima perintah tersebut.
“Secara langsung itukan saya belum ada undangan (pelantikan). Saya belum bisa komentar banyak ya, tapi prinsipnya kalau sudah ditunjuk ya kita siap saja, wong kita ditugaskan di mana saja kan harus siap, intinya gitu saja,” ujarnya.
Ia pun siap menjalankan segala amanat sesuai dengan apa yang telah tertera pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri). Sembari menunggu pemilihan Bupati serentak yang akan dilaksanakan 2024 mendatang.
“PJ itukan menjalankan roda pemerintahan, yowes pokoke kita jalankan. Kalau nantinya ada yang harus diperbaiki terkait dengan pelayanan masyarakat ya nanti tinggal dirembuk saja. Pokoknya kita jalankan sesuai yang didalam SK,” ungkapnya.
Henggar juga mengaku telah menerima kabar burung terkait pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan besok Senin (22/8). Namun ia masih belum bisa memastikan, pasalnya ia belum menerima undangan terkait kegiatan pelantikan tersebut.
“Saya mendengar selentingannya begitu, tapi sampai hari ini (21/8) malam, saya belum mendapatkan undangannya jadi saya juga belum bisa memastikan. Karena kalau seperti itu kan mendadak undangannya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, penunjukan Henggar sebagai Pj Bupati Pati itu diketahui dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) terkait penunjukan Penjabat Bupati yang telah terbit dan ditandatangani pada 12 Agustus 2022. Dalam SK Mendagri nomor 131.22-5117 tahun 2022 yang ditandatangani Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri, Asmawa, itu disebutkan Kepala Dishub Jateng, Henggar Budi Anggoro, terpilih menjadi Pj Bupati Pati. (luk/gih)










