MAHASISWA di bangku perkuliahan, sudah pasti sering digelorakan tentang perannya sebagai agent of social control. Peran ini seakan melekat di bahu setiap mahasiswa. Meskipun nantinya juga akan masuk ke dalam tatanan sosial secara nyata, mahasiswa tetap dituntut untuk menjadi pionir perubahan.
Selepas lulus dan disibukkan dengan dunia pekerjaan, namun tetap berkewajiban memberdayakan masyarakat. Hal ini pula yang tengah diupayakan oleh Betari Imasshinta, dara asal Jepara.
Saat ini, ia bekerja sebagai control production dan pemasaran di Kawasan Produksi Widuri yang terletak di Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang. Menurutnya, perusahaannya tersebut mengimplementasikan konsep pengembangan dan penataan kawasan berbasis pada kaidah-kaidah produksi atau dagang serta kemanfaatan sosial.
“Kami percaya pada konsep suluk ekonomi, yang artinya mekonstruksikan kesadaran manusia dalam melanjutkan kehidupan melalui karyanya sendiri,” jelasnya, belum lama ini.
Betari mengatakan, program dari Widuri tidak hanya terpacu pada pengembangan yang secara membabi buta. Melainkan lebih menekankan pada kemanfaatan aset masyarakat seperti lahan-lahan yang kurang diperhatikan.
“Banyak lahan dan aset tidak terurus dengan baik, entah ditinggal merantau hingga pemilik yang kesulitan mengairi sawah. Daripada terbengkalai, atau dibangun pabrik dengan menggusur tanpa mempedulikan aneka ragam hayati, maka Widuri hadir menghijaukannya dengan membuka peluang semacam tanaman organik berkonsep tabulampot, sampai peternakan yang ada,” terang perempuan yang juga sebagai demisioner Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Komisariat UIN Walisongo Semarang (2020-2021) tersebut.
Pemilik akun instagram @betariims_ ini melanjutkan, dengan adanya Widuri turut mengajak warga sekitar agar terlibat dalam pengerjaannya. Bahkan untuk beberapa kasus, melibatkan tim ahli dari universitas maupun non-universitas dalam pengerjan maupun diskusi multidisipliner.
“Sehingga masyarakat ikut hadir, tanpa melupakan profesionalitas di dalamnya. Dengan ini, terjadilah gerakan kolektif dari masyarakat terkecil hingga staff ahli di bidangnya, komplit,” lanjutnya.
Saking agungnya konsep yang dibawakan Kawasan Widuri yang dilegalkan tahun 2019 ini, menurut Betari, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Semarang sempat studi banding. Karena Widuri mampu memanfaatkan ekonomi sirkular, yakni tidak menghasilkan sampah.
“Bahkan, apabila kesulitan, akan dibakar dengan mesin tanpa mengeluarkan asap sedikitpun. Benar-benar konsep hijau total. Inilah yang akan menjadi prototype perubahan, dimulai dari Semarang dan sekitarnya,” pungkasnya. (cr2/mg2)










