PATI, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati setujui peremajaan kendaraan operasional kepala desa (kades). Persetujuan tersebut setelah ratusan Kades beraudiensi dengan Forkopimda di kantor DPRD Pati, Rabu (28/9) lalu.
Ketua Paguyupan Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati (Pasopati) Pandoyo mengatakan, kendaraan dinas mereka yang bermerek Supra X 125 sudah lapuk termakan usia. Oleh karena itu, pihaknya meminta kendaraan operasional baru.
Mereka juga merasa iri dengan Camat karena diberikan mobil dinas dengan merk Rush. Sehingga, pemerintah kabupaten (pemkab) harusnya memikirkan peremajaan kendaraan untuk Kades.
“Sudah sepuluh tahun lebih, Camat sudah ganti (mobil) Rush, kami ingin lebih baik. Kami tahu diri, jangan sampai Petinggi (Kades) di Pati diece (dihina) yahmono-yahmene (dari dulu) masih supra,” sentil Pandoyo.
Dia menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak cukup besar dan tidak terlalu rendah. Untuk itulah, pihaknya meminta kendaraan tidak terlalu mahal. Melainkan kendaraan yang layak untuk digunakan sehari-hari seperti motor PCX.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin merespon baik permintaan dari para kades itu. Menurutnya, kendaraan dinas kades sudah sepatutnya diremajakan.
Ali menuturkan, permintaan kades sudah diakomodir dan disetujui untuk direalisasikan. Apabila alasan pemkab terkendala kemampuan keuangan daerah, pihaknya menawarkan alternatif untuk diberikan secara bertahap.
“Pimpinan (DPRD) dan Banggar (Badan Anggaran) menyepakati apa yang disampaikan oleh Kepala Desa. Kalau anggarannya tidak mencukupi untuk 401 desa, ya dianggarkan semampunya, sisanya dianggarkan berikutnya,” tandas dia. (lut/fat)










