KPU Bantul Anggarkan 51,8 Miliar untuk Pilkada 2024

FOKUS: KPU dan tim TAPD saat menggelar audiensi membahas mengenai anggaran Pilkada 2024, belum lama ini. (DOKUMENTASI ISTIMEWA/JOGLO JOGJA)

BANTUL, Joglo Jogja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebanyak Rp51,8 miliar. Hal ini dikarenakan estimasi jumlah pemilih naik, dan pehitungan inflasi yang naik setiap tahunnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah mengajukan secara resmi anggaran untuk kebutuhan Pilkada 2024 sejumlah Rp51,8 miliar. Sebelumnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, terkait hibah untuk Pilkada 2024 mendatang.

“Tentu saya meminta tetap ada koordinasi intensif untuk memastikan bahwa anggaran Pilkada itu bisa ditandatangani pada September 2023,” terangnya di Bantul, Selasa (11/10).

Lebih lanjut, Didik mengatakan, bahwa anggaran tersebut naik dibandingkan pilkada tahun 2020, yakni sebesar Rp22,5 miliar. Hal itu di karenakan jumlah pemilih yang meningkat dan juga adanya peningkatan inflasi di setiap tahunnya.

“Ada kenaikan jumlah pemilih yang indikasinya juga ada kenaikan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kedua tentu kita juga memperhitungkan kenaikan inflasi setiap tahunnya,” jelasnya.

Adapun terkait data pemilih pada Pilkada tahun 2020, sebanyak 704.688 pemilih. Sementara di 2024, berdasarkan data pemilih berkelanjutan berjumlah 712.492 pemilih.

Lanjutnya, anggaran Rp51,8 miliar tersebut, mencakup dua kegiatan. Sebanyak Rp41,9 miliar untuk anggaran tahapan dan Rp9,8 miliar untuk kebutuhan protokol kesehatan Covid-19. (ers/all)