KUDUS, Joglo Jateng – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) kembali menginformasikan terkait pengujian obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman. Sebelumnya, terdapat lima produk obat sirup yang ditarik, kini hanya tinggal tiga produk.
Tiga produk obat yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman, yakni Unibebi Cough Sirup (obat batuk), Unibebi Demam Sirup (obat batuk). Unibebi Demam Drops (obat sirup).
Sementara, daftar produk yang dilakukan sampling dan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai (Hasil Intensifikasi Surveilans Mutu Berbasis Resiko, Sampling, dan Pengujian BPOM. Meliputi, Bodrexin flu dan batuk PE sirup, Calorex sirup, Fasidol drops, Fermol sirup, Fortusin sirup.
Juga Promedryl sirup rasa jeruk, Siladex Antitusive sirup 30 mL, 60 mL, 100 mL, Siladex Cough & Cold sirup, Siladex DMP sirup 30 mL, 60 mL, 100 mL, Termorex baby drops rasa jeruk, Termorex plus sirup rasa jeruk 30 mL, 60 mL, Termorex sirup rasa jeruk 30 mL, dan Praxion suspensi.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Pengurus Cabang (PC) Kudus Sholihul Umam menjelaskan, sesuai dengan edaran BPOM, saat ini Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) telah diperbolehkan beredar lagi. Pasalnya, setelah pengujian ulang, kedua obat tersebut tidak mengandung cemaran EG/DEG.
“Dua obat itu kini boleh beredar kembali. Yang tiga lainnya masih belum diperbolehkan beredar kembali,” terangnya.
Pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk tidak perlu terlalu panik dengan pemberitaan bahayanya obat sirup. Ia berpesan, jika masyarakat membutuhkan obat, silahkan datang ke apotek dan konsultasikan obat yang dibutuhkan dengan apoteker. Sehingga kejelasan obat dapat dipastikan.
“Kalau butuh obat jangan asal beli, datang ke apotek dan minta penjelasan ke apoteker. Karena hanya apotek lah yang memiliki jaminan keamanan obat dan keaslian obat,” tegasnya. (cr1/fat)










