Kujungi Roemah Difabel Semarang, Ombudsman Denmark Upayakan Hak Difabel

KOMPAK: Foto Bersama Tim Ombudsman Republik Indonesia dan Danish Parliamentary Ombudsman (Ombudsman Denmark) bersama para difabel di Rumah Difabel Semarang, Selasa (15/11/22). (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Dalam rangka memperoleh informasi terkait pelayanan publik bagi masyarakat difabel (penyandang disabilitas) Ombudsman Denmark melakukan kunjungan kerja ke Roemah Difabel Semarang, Selasa (15/11/22). Melalui kunjungan kerja ini akan ada kerjasama antara Ombudsman Denmark dan Ombudsman RI untuk 2023 mendatang.

Direktur Bidang Hubungan Internasional Ombudsman Denmark, Klavs Kinnerup Hede, menyampaikan apresiasinya kepada para difabel. Lebih lanjut, ia mengaku akan melanjutkan kerjasama yang sebelumnya telah terjalin antara Ombudsman Denmark dan Ombudsman RI.

“Jadi tujuan pertamanya adalah untuk meneruskan kerjasama yang sudah ada dengan Ombudsman RI, untuk bagaimana dapat memenuhi kebutuhan hak-hak penyandang disabilitas,” ujarnya didampingi oleh interpreter.

Menyambut baik tawaran kerjasama tersebut, turut hadir dalam kunjungan, Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro. Ia mengaku akan segera mengumpulkan permasalahan-permasalahan penyandang disabilitas untuk menentukan bentuk kerjasama yang akan dilaksanakan.

“Tahun ini kami masih mengembangkan beberapa program, sambil istilahnya belanja isu, problem-problem apa yang dihadapi di lapangan, dengan melihat langsung dinamika teman-teman disabilitas,” ujarnya.

Di samping itu, Ombudsman RI berkomitmen untuk memberikan layanan advokasi bagi masyarakat penyandang disabilitas. Menurutnya, melalui advokasi Ombudsman, pemenuhan hak-hak disabilitas dapat lebih cepat terpenuhi.

“Maka kami melihat dan inisiatif jemput bola, karena faktanya kalau kita bisa akses, kalau kita bicara pemenuhan hak-hak mereka, yang memang kalau nggak diadvokasi, Ombudsman nggak terlibat, itu akan lama prosesnya,” katanya. (luk/gih)