KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyalurkan dana santunan kematian untuk 146 ahli waris. Ratusan penerima tersebut masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, dari total anggaran sebesar Rp 2 miliar kini penyalurannya sudah mencapai Rp 1,3 miliar. Dengan demikian, maka masih ada sisa anggaran dari total tersebut.
“Dengan sisa anggaran sebesar Rp 700 juta, nantinya digunakan untuk anggota keluarganya meninggal di periode November dan Desember 2022. Nanti di periode itu masih bisa mengakses program bantuan santunan kematian,” tuturnya.
Hartopo sendiri memiliki usulan untuk menaikkan besaran santunan kematian tersebut. Akan tetapi, dikarenakan anggaran terbatas, maka belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini.
Dirinya menambahkan, dengan pencairan dana santunan yang dijanjikan dalam sehari bisa cair, masih banyak yang belum melengkapi berkas persyaratanya. Akan tetapi, banyak yang baru mengajukan setelah tujuh hari meninggalnya anggota keluarga.
“Maka dari itu, kami memberikan kesempatan waktu pengurusan hingga satu bulanan. Karena dimungkinkan ada kesibukan,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu penerima santunan warga Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Yanto berterima kasih dengan Pemkab Kudus. Dirinya mengaku, dengan ini beban keluarganya dapat diringankan.
“Dana bantuan ini akan saya gunakan untuk pengganti biaya pemakaman almarhum ayah saya. Yang telah meninggal sejak 40 hari lalu,” jelasnya. (sam/fat)










