Kudus  

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Linmas Rp 700 Juta Pertahun

MENJELASKAN: Bupati Kudus HM Hartopo saat menyerahkan klaim pencairan BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo, Selasa (22/11/2022). (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Terdapat lima ribu anggota Perlindungan Masyarakat (LINMAS) akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Supaya LINMAS mendapatkan jaminan layak di masa yang akan datang.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pihaknya berencana hendak mendaftarkan sekira lima ribu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, iuran tersebut bagi anggota Linmas, nantinya akan ditanggung oleh Pemkab Kudus.

“Sudah kami anggarkan. Nominalnya sekitar Rp 600 juta sampai Rp 700 juta per tahun untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Linmas di Kudus,” kata Hartopo di Pendopo, Selasa (22/11/2022).

Ia juga menjelaskan, mereka akan didaftarkan dalam program dengan iuran sebesar Rp 16 ribu per bulan. Sehingga sebanyak 5.000 anggota LINMAS akan didaftarkan di tahun 2023. Lalu ia mengklaim, di tahun ini perangkat desa dan ketua RT dan RW di Kabupaten sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebenarnya ada iuran Rp 12 ribu. Tetapi kami ingin berikan yang maksimal sebesar Rp 16 ribu per bulan. Meskipun ada Ketua RT dan RW di Kudus yang belum terdaftar hanya di 31 desa saja, lainnya sudah semua,” ujar Hartopo.

Sementara itu, pihaknya mengimbau agar pihak RT RW di 31 desa yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan dapat dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Desa (APDes). Sehingga RT dan RW di 31 desa dapat terakomodir dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“RT dan RW yang belum terkover BPJS Ketenagakerjaan sudah kami imbau untuk dianggarkan. Agar semua punya jaminan,” ucap Hartopo.

Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Riadh mengapresiasi langkah Bupati yang berencana mendaftrakan anggota Linmas di program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, hal itu menunjukan sebuah dukungan yang baik.

“Tentunya program dari Pemkab Kudus sangat bagus. Karena ketika memiliki perlindungan jaminan BPJS Ketenagakerjaan peserta memiliki perlindungan jaminan,” kata Riadh. (cr3/fat)