Meretas Gaptek dengan Pendampingan Kolegial

Oleh: Trikanti Sulistyaningsih, S.Pd, M.H
Kepala SMP Negeri 1 Karangreja, Kab. Purbalingga

PANDEMI virus covid-19 membawa dampak besar bagi negara Indonesia, khususnya di bidang pendidikan. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah di Indonesia salah satunya dengan menerapkan himbauan kepada masyarakat agar melakukan physical distancing. Yaitu himbauan untuk menjaga jarak diantara masyarakat, menjauhi aktivitas dalam segala bentuk kerumunan, dan menghindari adanya pertemuan yang melibatkan banyak orang.

Dengan adanya pembatasan interaksi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di Indonesia mengeluarkan kebijakan melaksanakan pembelajaran di rumah dan mengganti proses belajar mengajar dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Oleh sebab itu kebutuhan guru akan penguasaan TIK (teknologi, informasi, dan komunikasi) semakin terasa sangat dibutuhkan. Pembelajaran yang dilaksanakan secara online menuntut guru untuk dapat menyajikan materi dengan menarik dan bervariasi.

Penggunaan TIK sebagai sumber dan media pembelajaran diharapkan dapat merangsang pikiran, perasaan, minat serta perhatian peserta didik. Sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Selain itu, penggunaan TIK sebagai sumber dan media pembelajaran memungkinkan teratasinya hambatan dalam proses komunikasi guru dengan peserta didik. Oleh sebab itu, guru tidak boleh “gaptek”. Yaitu sebutan bagi orang yang tidak tahu tentang kenajuan teknologi dan tidak bisa mengoperasikan teknologi masa kini. Oleh karena itu, perlu ada tindakan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam penguasaan media pembelajaran berbasis TIK. Tindakan tersebut dapat berupa workshop ataupun pelatihan.

Pelatihan pada dasarnya diselenggarakan sebagai sarana untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan antara kinerja yang ada saat itu dengan kinerja yang diharapkan. Sebelum pelaksanaan pelatihan, perlu di analisis terlebih dahulu kebutuhan pelatihan agar dapat bermanfaat sesuai tujuan yang diharapkan. Sering suatu pelatihan tidak dilanjutkan dengan pelaksanaan atau perubahan kinerja dikarenakan kurangnya pemahaman dan pemantauan terhadap hasil dan tujuan pelatihan. Begitu pula dalam kegiatan pembelajaran.

Guru dituntut untuk senantiasa lebih kreatif dalam memberikan materi yang sedang diajarkan kepada peserta didik agar tidak mengalami kejenuhan dalam menyerap materi yang diberikan. Sebagai solusi keterbatasan penguasaan guru dalam menggunakan media pembelajaran maka harus dilaksanakan kegiatan pelatihan dan praktik pembuatan media pembelajaran. Agar pemahaman terhadap materi pelatihan tuntas, sehingga dapat meningkatkan kompetensi guru. Pelatihan membuat media pembelajaran berbasis TIK dilaksanakan melalui pendampingan kolegial.

Media Pembelajaran Berbasis TIK

Pembelajaran agar dapat tersampaikan dengan baik kepada siswa membutuhkan media. Media dapat berupa gambar, model, atau alat-alat lainnya. Azhar Arsyad (2010) menjelaskan bahwa kata media berasal dari bahasa latin medius yang secara harfiah berarti tengah, perantara, atau pengantar. Dalam bahasa Arab, media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan. Jadi media adalah alat yang menyampaikan atau mengantarkan pesan-pesan. Sedang media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan atau informasi dalam proses belajar mengajar. Sehingga dapat merangsang perhatian dan minat siswa dalam belajar.

Menurut Yusufhadi Miarso, media pembelajaran adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menyalurkan pesan serta dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan si belajar. Sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar yang disengaja, bertujuan, dan terkendali. Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan media pembelajaran adalah alat yang dapat membantu proses belajar mengajar. Dengan begitu, makna pesan yang disampaikan menjadi lebih jelas, dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan si belajar. Tujuan pembelajaran pun tercapai dengan lebih baik dan sempurna.

Tentang aplikasi untuk media pembelajaran, Gilbert & Jones dan Michael dalam Dian Wahyuningsih  & Makmur (2017) menjelaskan bahwa e-learning merupakan segala bentuk aktivitas pembelajaran yang memanfaatkan media elektronik untuk belajar. Definisi ini lebih menekankan pada penggunaan segala bentuk alat elektronik untuk membantu manusia belajar. Aplikasi pendukung e-learning diantaranya adalah sebagai berikut.

Pertama, Google. Dalam bukunya, Dian dan Rakhmat (2017:85), menjelaskan bahwa Google merupakan nama sebuah perusahaan yang menyediakan produk dan jasa seputar internet, google termasuk dalam mesin pencari/search engine yang paling banyak digunakan oleh user di seluruh dunia untuk mencari informasi. Produk dan jasa Google yang dapat mendukung pembelajaran online di antaranya berupa Google for Education, Google Books, Goggle Scholar, Google Docs, dan Google Mail.

Kedua, Massanger. Menurut Dian dan Rakhmat (2017), beberapa program yang dapat dimanfaatkan e-learning di antaranya Meeting Burner, Whatsapp, Line, BBm, Instagram, dan PHP BB (Online Forum). Ketiga, teknologi berbasis web. Merupakan aplikasi yang dapat dakses melalui web browser saat tersambung dengan jaringan internet atau intranet. Aplikasi ini juga merupakan software atau perangkat lunak yang menggunakan bahasa pemrograman seperti html, javascript, css, dan bahasa pemprograman lainnya.

Prawiradilaga (2013) menjelaskan bahwa TIK merupakan perangkat teknologi yang memfasilitasi penggunanya dengan kemudahan dalam mengakses informasi yang dibutuhkan. Baik dalam bentuk suara, tulisan, visual, maupun dalam bentuk simbol atau lambang-lambang informasi lainnya. Program pembelajaran interaktif berbasis komputer memiliki nilai lebih, dibanding bahan pembelajaran cetak biasa. Karena mampu mengaktifkan siswa untuk belajar dengan motivasi yang tinggi karena ketertarikannya pada sistem multimedia yang mampu menampilkan teks, gambar, video, suara, dan animasi.

Rusman, dkk. (2015) menegaskan bahwa perananan TIK dalam pembelajaran ini juga selain membantu siswa dalam belajar adalah memiliki peranan yang cukup berpengaruh untuk guru. Terutama dalam pemanfaatan fasilitas untuk kepentingan memperkaya kemampuan mengajarnya. Manfaat bagi guru antara lain memperluas background knowledge, sebagai pembelajaran ajar/sumber belajar yang lebih dinamis dan fleksibel. Kemudian mengatasi keterbatasan bahan perangkat TIK, dapat dimanfaatkan lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Lalu berkontribusi dan pengayaan bahan ajar/sumber belajar, serta impelementasi student actuve learning (SAL), CBSA, dan PAIKEM.

Kompetensi Guru

Menurut Echols dan Shadly dalam Jejen Musfah (2012:27), kompetensi adalah kumpulan pengetahuan, perilaku, dan keterampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan belajar mandiri dengan memanfaatkan sumber belajar. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru menjelaskan bahwa standar kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan kompetensi profesional. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 memperjelas bahwa kompetensi TIK bagi guru sekurang-kurangnya mempunyai dua fungsi. Yaitu memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri (kompetensi profesional) dan TIK untuk kepentingan pembelajaran (kompetensi pedagogik).

Dalam mengatasi rendahnya kompetensi guru, Winingsih (2013) mengemukakan bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru. Salah satu bentuk pengembangan profesionalisme guru adalah meningkatkan kompetensi TIK adalah dengan beberapa cara. Antara lain pelatihan/diklat (konvensional atau online), penyediaan infrastruktur, konten, dan motivasi (reward).

Meretas Gaptek

Meretas berasal dari kata dasar retas. Meretas memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja. Sehingga meretas dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya (https://lektur.id/arti-meretas/). Gaptek adalah sebutan bagi orang yang tidak tahu tentang kemajuan teknologi dan tidak bisa mengoperasikan teknologi masa kini. Kita mungkin tahu cara menggunakan sesuatu hasil teknologi tetapi sedikit yang kita tahu tentang manfaat teknologi bagi diri dan orang lain.

Saat ini hampir semua orang memiliki handphone. Dengan kecanggihannya, handphone sudah berubah menjadi smartphone yang sekarang sudah dilengkapi berbagai macam aplikasi. Handphone tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi saja. Tetapi dapat untuk mengabadikan moment-moment penting lainnya seperti berfoto, merekam suara atau video, mendengarkan musik, bahkan untuk kegiatan ilmiah. Contohnya kegiatan pembelajaran. Gaptek seseorang bisa dipengaruhi karena beberapa alasan. Seperti kondisi ekonomi, letak wilayah/kondisi lingkungan, rasa ketakutan untuk mencoba, dan karena tidak mau belajar.

Dari penjelasan di atas, yang dimaksud meretas gaptek disini adalah bagaimana penulis dapat mencari solusi. Kemudian merintis agar para guru yang memiliki keterbatasan dalam penguasaan media pembelajaran berbasis TIK dapat mengubah dirinya agar memiliki kompetensi tersebut. Hal itu dapat dilakukan melalui peningkatan kesadaran diri untuk mau selalu belajar. Sekolah dapat memfasilitasi melalui kegiatan pelatihan dilanjutkan dengan pendampingan kolegial. Penulis menganggap penting dilaksanakan karena melalui peningkatan kompetensi guru dalam membuat media pembelajaran berbasis TIK akan meningkatkan kualitas pembelajaran. Khususnya saat proses kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan sistem daring.

Seperti pendapat dari Mariani dalam Haryati & Rochman (2012:2), kualitas pembelajaran secara operasional dapat diartikan sebagai intensitas keterkaitan sistemik dan sinergis antara guru, siswa, iklim pembelajaran, serta media pembelajaran dalam menghasilkan proses dan hasil belajar yang optimal sesuai dengan tuntutan kurikuler. Menurut Depdiknas dalam Prasetyo (2013:13), kualitas pembelajaran memiliki indikator antara lain perilaku pembelajaran pendidik dan aktivitas siswa, iklim pembelajaran. Lalu materi, media pembelajaran, serta sistem pembelajaran.

Pendampingan Kolegial

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata kolegial bermakna bersifat seperti teman sejawat (sepekerjaan) atau akrab seperti teman sejawat. Model kolegial termasuk dalam teori yang menekankan bahwa kuasa dan keputusan harus dibuat bersama baik oleh sebagian atau seluruh anggota organisasi. Pendekatan ini menyusun pembatasan kekolegialitasan dimana pemimpin memberikan kuasa dengan jumlah yang terbatas kepada kolega senior untuk menjadi sebuah kolegialitas yang murni. Dimana seluruh anggota mempunyai suara yang sederajat dalam menentukan kebijakan.

Brundrett (1998) mengatakan, kolegialitas secara luas dapat diartikan sebagai sarana guru dalam berunding dan bekerjasama dengan guru lain. Little (1990) mendiskusikan manfaat dari pendekatan ini sebagai alasan untuk belajar mengajar dan praktek secara kolegial, kiranya sesuatu akan didapat jika guru-guru bekerja bersama dan ada sesuatu yang hilang jika mereka tidak melakukannya. Pengaruhnya, manfaat yang didapat dirasa jauh lebih bagus ketika guru-guru saling berlomba menghabiskan waktu ke arah lain, atau dengan kata lain lebih kepada memaksa atau menuntut lebih cepat.

Model kolegial mempunyai ciri-ciri utama sebagai berikut. Pertama, model ini sangat menekankan berdasarkan norma dalam penerapannya. Kedua, model kolegial terlihat menjadi pilihan utama dan tepat bagi organisasi seperti di sekolah dan perguruan tinggi yang mempunyai banyak pegawai yang professional. Ketiga, ukuran dari pengambilan keputusan kelompok adalah unsur yang penting dalam manajemen kolegial. Keempat, model kolegial berpendapat bahwa pengambilan keputusan dapat dicapai dengan persetujuan umum daripada divisi atau konflik.

Model Pendampingan Kolegial dalam Meningkatkan Kompetensi Guru

Kegiatan yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan yaitu berusaha mengenali tahap-tahap kegiatan. Tahap-tahap kegiatan tersebut akan memberikan gambaran tentang persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dampak yang dicapai, serta kendala dan faktor pendukungnya. Tahap tahap tersebut meliputi pertama, tahap perencanaan. Kepala sekolah terlebih dulu akan mendengarkan permasalahan yang di kemukakan guru. Ia memberi kesempatan sebanyak mungkin kepada guru untuk mengemukakan permasalahan yang mereka alami. Kegiatannya adalah menciptakan hubungan yang harmonis, analisis kebutuhan, menyusun jadwal kegiatan, dan penyiapan pendamping/kolegial.

Kedua, tahap pelaksanaan yakni pendampingan kolegial dalam membuat media pembelajaran berbasis ICT. Pendampingan kolegial ini sangat tepat dilaksanakan di sekolah. Bagi guru yang memiliki keterbatasan dalam penguasaan IT, mereka tidak merasa malu untuk bertanya. Begitu pula dengan tingkat kecepatan menangkap materi yang diberikan para pendamping, ada yang dengan cepat menangkap dan memahaminya sehingga dapat segera mengaplikasikannya. Tetapi bagi mereka yang sangat terbatas kemampuannya, dapat mengulang sampai beberapa kali untuk dapat mewujudkan dalam membuat media pembelajaran yang menarik tersebut.

Guru dan siswa dapat membuat dan menggunakan media pembelajaran di sekolah karena sekolah telah memfasilitasi laboratorium dengan perangkat komputer dan laptop serta jaringan internet yang dapat digunakan oleh guru dan siswa. Jaringan internet tersebut dapat diakses dari seluruh ruangan yang ada di sekolah. Harapannya dengan pengetahuan yang baik akan ilmu dan teknologi, guru dapat melaksanakan pembelajaran melalui media berbasis TIK dengan baik.

Guru dituntut untuk senantiasa lebih kreatif dalam memberikan materi yang sedang diajarkan kepada peserta didik agar tidak mengalami kejenuhan dalam menyerap materi yang diberikan. Sebagai solusi dalam keterbatasan penguasaan guru dalam menggunakan media pembelajaran, maka dilaksanakan kegiatan pelatihan dan praktik pembuatan media pembelajaran melalui model pendampingan kolegial.

Setelah pendampingan kolegial dilaksanakan, setiap guru mata pelajaran berhasil membuat media pembelajaran yang akan digunakan untuk pembelajaran daring. Berdasarkan uraian hasil kegiatan, dapat disimpulkan bahwa pendampingan kolegial dalam pelatihan membuat media belajar berbasis TIK terbukti dapat meningkatkan kompetensi guru dalam membuat media belajar berbasis TIK. (*)