Oleh: Shohib, S.Pd.SD., M.Pd.
Kepala Sekolah SDN Kebonbatur 1, Kec. Mranggen, Kab. Demak
TERWUJUDNYA sekolah yang bermutu, cerdas, dan berkarakter merupakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh setiap sekolah untuk meningkatkan prestasi. Keberhasilan sekolah dalam meningkatkan mutunya, merupakan usaha yang cukup besar bagi kepala sekolah dalam menjalankan perannya sebagai pemimpin. Kepemimpinan menjadi barometer penentu terhadap baik atau tidaknya suatu organisasi. Kepemimpinan merupakan serangkaian kegiatan atau seni dalam memberikan pengaruh kepada seseorang agar memiliki keinginan untuk bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut dalam membimbing orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
Kepala sekolah sebagai pimpinan lembaga pendidikan harus memiliki program dan strategi yang tepat untuk mewujudkan sekolah bermutu, cerdas, dan berkarakter. Sehingga menghasilkan prestasi akademik dan non akademik yang baik serta lulusan yang berkompetensi global. Kepala sekolah adalah salah satu komponen pendidikan yang paling berperan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Terdapat kaitan yang erat antara kualitas kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan di sekolah. Seperti disiplin sekolah, iklim budaya sekolah, dan perilaku warga dan tingkat kondusifitas. Hal ini lebih dikarenakan fungsi utama kepala sekolah sebagai pemimpin yaitu menciptakan situasi belajar dan mengajar yang baik. Dengan begitu, guru dan siswa bisa mengajar dan belajar dalam situasi yang baik.
Implementasi kemampuan yang dimiliki kepala sekolah terwujud dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Antara lain menyusun perencanaan, mengorganisasikan kegiatan, mengarahkan kegiatan, mengkoordinasikan kegiatan, melaksanakan pengawasan, melakukan evaluasi terhadap kegiatan. Kemudian menentukan kebijaksanaan, mengadakan rapat, mengambil keputusan, mengatur pembelajaran, dan mengadakan hubungan masyarakat. Selain itu tugas menyelenggarakan administrasi antara lain menyusun perencanaan, pengorganisasian, pengarahan keuangan, penyusunan kurikulum, penanganan kesiswaan, sarana prasarana, kepegawaian, dan lain-lain.
Oleh karena itu, keberhasilan kepala sekolah menjalankan tugasnya dapat dilihat melalui kemampuannya dalam menciptakan iklim sekolah yang positif. Bertujuan guna mempengaruhi serta membangkitkan guru, pegawai, serta siswa agar melakukan tugas pribadi dengan sebaik-baiknya. Terjadinya iklim sekolah yang baik, positif, kondusif, disiplin, tertib, dan efektif ini tidak terlepas dari kapasitas kepala sekolah sebagai seorang pemimpin pendidikan.
Kepala sekolah merupakan imam, pemimpin, pengelola, kepentingan dalam sekolah. Sebagai motor penggerak utama bagi lembaga pendidikan, kepala sekolah harus bekerja secara optimal. Karena, baik buruknya suatu lembaga atau organisasi dapat dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan seorang kepala sekolah. Kepala sekolah juga menginginkan pendidikan yang berkualitas. Jadi kepala sekolah juga harus memperhatikan sumber daya manusia (SDM) yang ada di lembaganya.
Kepala sekolah dalam menerapkan kepemimpinannya dapat diwujudkan melalui perannya sebagai model keteladanan, pemecah masalah, pembelajar; motivator, serta pencipta iklim yang kondusif. Kepala sekolah adalah personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh aspek kegiatan di sekolah. Kepala sekolah tak hanya bertanggung jawab terhadap berlangsungnya jalan sekolah secara teknik akademis saja. Akan tetapi juga dalam keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasi serta hubungan dengan masyarakat umum di sekitar. Inisiatif dan kreatif yang mengarah kepada perkembangan dan kemajuan sekolah adalah tugas dan tanggung jawab kepala sekolah.
Penyusunan program dan strategi sekolah merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan oleh kepala sekolah dalam kinerjanya. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan sekolah yang bermutu, cerdas, dan berkarakter. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu melakukan proses pematangan kualitas siswa. Dikembangkan dengan cara membebaskan siswa dari ketidaktahuan, ketidakmampuan, ketidakberdayaan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan dari buruknya akhlak serta keimanan. (*)