Oleh: Muhammad Ariffandi, S.Pd
Guru Sosiologi SMA N 1 Demak
PENILAIAN kompetensi mendasar diperlukan oleh semua peserta didik untuk mngembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Yakni literasi membaca dan literasi matematika (numerik).
Menurut Robert M Smith (2002), AKM adalah suatu penilaian yang komprehensif dan melibatkan anggota tim untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan. Hasil keputusan tersebut dapat digunakan untuk layanan pendidikan yang dibutuhkan anak sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran. Dalam pelaksanaannya, baik pada literasi membaca atau literasi numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep. Kemudian pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah informasi.
AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten.
Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, serta merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat. Literasi numerasi adalah kemampuan yang dibutuhkan agar seseorang dapat menghitung dengan baik. Baik itu menghitung dalam pelajaran, uang, mengukur tinggi dan berat badan, dan lain-lain.
Ada dua kompetensi yang akan diukur melalui AKM. Asesmen literasi bertujuan untuk mengukur kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu dan sebagai warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif dimasyarakat. Sedangkan numerasi dilaksanakan untuk mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai konsep yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Penelitian berarti suatu aktivitas ilmiah yang menggunakan metode ilmiah logis dan sistematis untuk menguji atau memverifikasi satu atau beberapa hipotesis terhadap satu atau beberapa masalah dalam dunia empiris melalui pengumpulan data (collecting data). Adapun yang dimaksud penelitian sosial budaya adalah suatu metode analisis situasi yang merumuskan berbagai masalah sosial budaya untuk menemukan aspek baru. Lalu memahami sebab-sebab sebuah peristiwa sosial budaya dan interelasinya, mengoreksi, memverifikasi, serta memperluas pengetahuan. Data-data penelitian yang terkumpul menjadi sebuah pembelajaran bagi peserta didik untuk menumbuhkan kemampuan belajar penelitian sosial dan mengukur kompetensi pembelajaran. Karena yang diangkat banyak mengenai berbagai permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan belajarnya. (*)