Ombudsman Jateng Terima 100 Aduan Pelayanan Publik

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Kepala Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) Siti Farida megaku pada 2023 ini pihaknya telah mendapat 100 aduan terkait pelayanan publik di sejumlah instansi. Dari jumlah tersebut 40 laporan sedang dalam proses dan ditindaklanjuti oleh instansi tersebut.

“Kalau untuk jumlah laporan sekitar hampir 97 atau mungkin 100. Tapi ada yang masih proses, ada yang sudah selesai, nah untuk yang masih proses sekitar 40-an,” katanya saat dihubungi, Rabu (24/5/23).

Ia menyebut, aduan yang masuk berisi keluhan masyarakat seputar pelayanan publik di sejumlah sektor. Mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanahan, pemerintahan desa, pelayanan hukum, dan lain-lain.

“Dari pertanahan, pendidikan, ada juga pelayanan pemerintah desa, ada juga dari pelayanan hukum di sektor kepolisian, pengadilan dan juga dari kejaksaan. Memang merata tapi paling banyak didominasi pertanahan, pendidikan, dan pemerintahan desa,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta pemerintah daerah serta instansi terkait untuk melakukan pembenahan dalam hal layanan. Terutama sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.

“Kalau pelayanan dasar terutama pendidikan, memang cukup banyak memerlukan pembenahan. Karena ini memang salah satu subtansi yang perlu dilaporkan. Infrafstruktur juga sama tentang jalan rusak dan beberapa fasilitas umum. Jadi pelayanan dasar secara umum mesti ada perbaikan,” katanya.

Sementara di sektor kesehatan, masalah yang sering dikeluhkan masyarakat yakni pelayanan BPJS, terutama persoalan data. Menurutnya, hal yang perlu dibenahi pemerintah yaitu sinkronisasi data.

“Kesehatan spesifik ke BPJS, termsit masalah data. Misalnya yang bersangkutan menjadi anggota BPJS, menerima bantuan iuran APBD, saat digunakan ternyata non aktif. Jadi harus ada sinkronisasi data BPJS dengan pemda,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini pelayanan yang diberikan Pemprov Jateng sudah sangat baik. Berdasarkan penilaian kepatuhan terhadap layanan publik tahun 2020 lalu, Jateng mendapatkan skor 93 (nilai A) dan secara nasional peringat ketiga.

“Prinsipnya, potretnya cukup responsif, kecepatan penindaklanjutan pengaduan itu cukup baik. Kalau dari kategori selain beberapa kabupaten/kota semua sudah meraih predikat sangat baik. Sehingga perlu menerus ditingkatkan,” tutupnya. (luk/gih)