PGRI Jateng Minta Pemprov Perhatikan Sarpras Sekolah

Ketua PGRI Jawa Tengah Muhdi
Ketua PGRI Jawa Tengah Muhdi. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah turut angkat bicara menanggapi adanya pungutan liar berkedok infaq yang terjadi baru-baru ini di SMK Negeri 1 Sale Rembang. Di mana pihak sekolah meminta setiap peserta didiknya membayar sebesar Rp 300 ribu yang dipeuntukkan untuk membangun musala sekolah.

Menanggapi hal itu, Ketua PGRI Jawa Tengah Muhdi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memperhatikan sarana prasarana penunjang pendidikan di sekolah. Sehingga hal semacam itu tidak teulang kembali.

“Kami sangat kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Pemerintah Provinsi menggratiskan biaya, tapi tidak semua di Indonesia seperti itu. Apakah kebijakan sekolah gratis itu sudah bisa memenuhi kebutuhan penyelanggara pendidikan sesuai standar? Kalau perlu lebih dari yang dibutuhkan,” kata Muhdi saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Pihaknya menyebut, jika Pemprov Jateng mau menggratiskan seluruh sekolah, maka harus diimbangi dengan sarana prasarana yang layak dan sesuai dengan kebutuhan.

“Pak Gubernur mau memaksa gratis kan bagus, tapi ya penuhi (sarprasnya). Jangan sampai kaya laporannya, ada 19 rombel tapi kelasnya cuma 9. Anak-anak disuruh untuk diajarkan karakter, tapi musala nggak punya, ya gimana,” ucapnya.

Menurutnya, sumbangan yang digagas oleh SMKN 1 Sale itu demi kepentingan peserta didik. Selain untuk ibadah, musala juga bisa digunakan sebagai sarana belajar mengajar. Terlebih sarpras di sekolah tersebut juga kurang memadai.

Pihaknya berharap instansi terkait melakukan peninjauan ulang terkait sanksi yang diberikan kepada Kepala SMKN 1 Sale.  Baginya, pergantian organisasi di suatu sekolah bukanlah hal mudah seperti membalikan telapak tangan. Hal ini akan berpengaruh pada lingkungan sekolah.

Ia pun memberikan contoh, dengan diunggahnya permasalahan ini ke media sosial. Tentu akan ramai diperbincangkan yang malah mengakibatkan suasana sekolah menjadi tidak kondusif.

Sehingga para guru pun akan saling menyalahkan. Sedangkan yang menerima sanksi hanya kepala sekolah. Padahal sumbangan tersebut ada berdasar keputusan bersama. Begitu pula bagi peserta didik yang mengaku adanya pungli, pasti akan merasa bersalah.

“Apakah dalam kondisi seperti ini menguntungkan juga buat sekolah? Pasti suasana sekolah menjadi kurang tenang, kan saling menyalahkan toh?,” tandasnya.

Pihaknya pun meminta Pemprov untuk mengkaji ulang masalah tersebut. Selain itu juga memperhatikan sarpras meskipun sekolah digratiskan. Sehingga peserta didik tidak hanya memiliki karakter yang baik tapi unggul di segala bidang. (luk/gih)