JEPARA, Joglo Jateng – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara mulai persiapkan tenaga fungsional penghulu. Pasalnya, beberapa dari mereka, sebentar lagi akan memasuki masa pensiun dan tidak bekerja kembali.
Dari 16 Kecamatan di Kabupaten Jepara, Kemenag memiliki 19 penghulu. Sementara itu, tiga dari mereka bakal berhenti dari tugas, sebab melewati batas usia bekerja. Tepatnya, di Kecamatan Bangsri, Kembang dan Pakis Aji.
“Ketiga kecamatan itu, penghulunya sebentar lagi akan pensiun. Tapi di Kedung, Tahunan dan Welahan, penghulunya double,” papar Pelaksana Tugas (Plt) Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin kepada Joglo Jateng, Kamis (7/9/23).
Meski seperti itu, pihaknya menilai idealnya penghulu ada dua. Hal itu penting, apabila sewaktu-waktu terdapat peristiwa nikah yang besar. Sebagai antisipasi. Namun, jika sebaliknya, maka yang dibutuhkan hanya satu.
Berangkat dari hal tersebut, Akhsan Muhyiddin akan mencari sumber daya manusia (SDM) yang sekiranya memenuhi kualifikasi. Sehingga, dapat dipindah tugaskan menjadi penghulu.
“Kita mencoba mencari SDM yang ada sekiranya memenuhi kebutuhan. Laksanakan regulasi dan hindari pelanggaran. Kami sendiri, sudah melapor kondisi ini kepada Kemenag Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.
Sementara itu, Kemenag RI tengah digoyang oleh fakta, bahwa kekurangan penghulu. Saat ini, hanya 9.054 penghulu, padahal kebutuhan mencapai 16.263 orang. Hal ini, telah diusulkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu,” ujar Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin dikutip dari laman Kemenag, Kamis (7/9/23).
Lalu, pihaknya terus berusaha memenuhi kekurangan penghulu. Pada 2023, sudah ada 950 tambahan penghulu dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Insyaallah tahun depan akan ada lagi penerimaan penghulu jalur PPPK. Kami berharap mereka yang berminat harus mempersiapkan diri dari sekarang,” lanjutnya.
Zainal berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera menetapkan formasi jabatan fungsional penghulu yang telah diusulkan. “Karena kalau formasi belum juga ditetapkan tahun ini, maka akan ada 180 penghulu yang akan pensiun tahun 2024,” pungkasnya. (cr2/fat)