BAPPEDA Harapkan Saran Masyarakat Jogja untuk 20 Tahun Mendatang

Kepala BAPPEDA Yogyakarta, Agus Tri Haryono
Kepala BAPPEDA Yogyakarta, Agus Tri Haryono. (RIZKY ADRI KURNIADHANI/JOGLO JOGJA)

KOTA, Joglo Jogja – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Yogyakarta akan menyelengarakan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dengan ini, masyarakat diharapkan dapat ikut berpartisipasi memberikan masukan untuk Kota Yogyakarta selama 20 tahun mendatang.

Kepala BAPPEDA Jogja Agus Tri Haryono menuturkan, saat ini pihaknya telah mulai menyusun dokumen RPJPD sebagai pedoman pembangunan wilayah selama 20 tahun kedepan. Bersamaan dengan langkah mewujudkan 100 tahun Indonesia Emas Tahun 2045.

“Jadi berbagai gambaran Indonesia Emas di antaranya memiliki pendapatan perkapita setara negara maju, kemiskinan menuju nol persen. Termasuk ketimpangan masyarakat berkurang, daya saing SDM menningkat, yang tentunya tidak lepas dari pemerintah daerah dalam perwujudannya,” terangnya di Balai Kota, beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Kapolda DIY Pastikan Situasi Kondusif selama Pilkada

Ia menambahkan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 18 Ayat 1, setiap daerah menyusun Rancangan Awal RPJPD paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya periode tersebut. Dengan demikian, tahun depan Kota Yogyakarta sudah harus melakukan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.

Agus menambahkan, rancangan RJPD dimulai dengan periode evaluasi pada 2005-2025. Evaluasi itu telah berlangsung pada April sampai Juni lalu. Selanjutnya proses perancangannya dimulai pada Juli hingga Agustus Kamis (21/9/23).

Dengan pertimbangan beberapa materi selain eveluasi RPJPD, ada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD. Hal itu harus berpedoman pada Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Baca juga:  DPRD Sleman dan Lombok Barat Bahas Strategi Pariwisata untuk Tingkatkan PAD

“Dalam penyusunan KLHS RPJPD Tahun 2025-245 yang saat ini sedang berlangsung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pelaksanaan, Hasilnya KLHS nantinya berupa Isu Strategis  Pembangunan di Kota Yogyakarta,” jelasnya.

Ia menambahkan, di akhir September ini, pihaknya akan melakukan Focus Grup Dicussion (FGD) dengan beberapa OPD Kota Yogyakarta yang akan dilaksanakan pada 26 September untuk mematangkan rancangann awal analisis. Selanjutnya akan dilakukan konsultasi publik untuk membahas rancangan dengan stakeholder terkait bulan Oktober.

Masyarakat sebagai stakeholder pembangunan diharapkan dapat berpartisipasi membangkitkan impian atas harapannya di Tahun 2045. Hal itu  nantinya menjadi bahan masukan tim penyusun dalam visi misi pembangunan Kota Yogyakarta.

Baca juga:  Kolaborasi Bank Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Solusi Kredit MLT untuk Karyawan UGM

“Nantinya masyarakat bisa memberikan masukan melalui bit.ly/KotaYogyakarta2045 dengan tiga kata yang mengambarkan Kota Yogyakarta yang ideal di 20 tahun yang akan datang. Kami akan menyediakan waktu hingga 30 September, yang nantinya akan dianalisis lebih lanjut, kemudian akan dipaparkan pada konsultasi publik di bulan Oktober mendatang,” tutupnya. (riz/all)