Kekerasan di Kota Semarang Capai 170 Kasus

Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki
Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki. (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dari awal Januari hingga 17 Oktober 2023, kasus kekerasan seksual (KS) di Kota Semarang telah mencapai 170 kasus. Dengan rincian 160 korban perempuan dan 19 korban laki- laki.

Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengungkapkan, wilayah yang memiliki angka kekerasan seksual terbanyak di antaranya adalah Kecamatan Semarang Timur dengan 36 kasus. Kemudian Semarang Utara sebanyak 16 kasus, Semarang Tengah 15 kasus, dan Semarang Barat 14 kasus.

“Paling pokok karena masalah ekonomi dan pendidikan. Untuk ekonomi bagaimana pertumbuhan ekonomi itu harus dipertahankan dan pemerintah berusaha untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Karena saat diteliti kasus KDRT itu dipicu oleh permasalahan ekonomi,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng di Kantor DPRD Kota Semarang, Selasa (17/10/23).

Ia menambahkan, pemicu kedua setelah ekonomi juga dipengaruhi oleh pendidikan yang kurang. Sehingga dirinya menyarankan adanya pendidikan secara formal maupun non formal sebagai upaya untuk meminimalisir kekerasan pada anak maupun perempuan.

“Pendidikan itu kan formal. Yaitu pendampingan dari pihak sekolah. Kemudian, non formal yaitu didikan dari orang tuanya yang mana itu sangat penting dengan begitu dapat menumbuhkan karakter pada anak,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan fungsi dari adanya Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) di Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat. Jadi apabila ada siswa siswi yang memiliki keluhan secara mental di lingkup sekolah bisa melapor.

“RDRM saat ini sudah banyak digunakan oleh anak-anak sekolah. Tapi di luar itu juga bisa difungsikan semua kalangan di UPTD PPA seperti pendampingan kepada keluarga,” ujarnya. (cr7/mg4)