KUDUS, Joglo Jateng – Penurunan stunting terus diggalakkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus. Salah satunya dengan pembelian 694 set alat ukur bayi atau antopometri. Nantinya atal tersebut akan dibagikan kepada 840 posyandu.
Divisi Gizi DKK Kudus, Susmarianti Kurniasari menjelaskan, pengadaan antropometri ini dilakukan untuk menunjang program penurunan stunting di Kudus. Karena itu, objek vital di tingkat bawah harus dilengkapi alat supaya bisa melakukan deteksi dini jika ada potensi stunting.
“Alat ini nantinya digunakan untuk pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan. Tentunya disesuaikan dengan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA),” jelasnya dalam Pertemuan Pemantauan Tumbuh Kembang Bagi Kader, Selasa (17/10/23).
Untuk itu, imbuh Susma, terdapat 120 kader posyandu dari 132 desa atau kelurahan di sembilan kecamatan di Kudus diberikan pelatihan. Mulai dari, praktik penggunaan antopometri pada bayi dan pemeriksaan ibu hamil. Hingga pemahaman pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
“Melalui pelatihan yang diikuti 40 kader posyandu dari 120 desa yang dibagi menjadi dua angkatan. Kita latih memahami alat ini, sesuai dengan buku KIA,” tambahnya.
Meskipun begitu, kasus stunting tercatat mengalami pengurangan dari 3.000 menjadi 2.700. Hal ini berdasar data pada 2022 hingga 2023. Ia mengimbau, jika ada penurunan berat badan secara signifikan segera dilaporkan.
“Kalau melihat stunting di Kudus, rata-rata berdasar pada kurang tepatnya pola asuh oleh ibu. Sebab pengasuhannya dihandle oleh orang lain maka kualitas makan tidak terpantau,” paparnya.
Susma mengatakan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat Kudus. Kader posyandu juga diwajibkan menguasai 25 kompetensi dasar pelayanan kesehatan.
Apalagi, menurutnya, posyandu merupakan layanan kesehatan yang melibatkan masyarakat. Serta menyatu dalam kehidupan dan budaya. Sehingga ini sangat dibutuhkan dalam mendekatkan upaya promotif dan preventif kepada masyarakat
“Diantaranya terkait dengan upaya peningkatan status gizi masyarakat serta upaya kesehatan ibu dan anak,” katanya.
Pengetahuan dan keterampilan para kader posyandu tersebut, kata dia, perlu ditingkatkan. Nantinya mereka wajib menguasai 25 kompetensi dasar tentang ibu hamil, ibu menyusui, balita, remaja hingga lansia.
“Kompetensi dasar tersebut juga bagian dari program sertifikasi kompetensi kader posyandu,” ujarnya. (cr8/fat)










