SEMARANG, Joglo Jateng – Sebanyak 480 paspor di tangguhkan oleh Kator Imigrasi Kelas I Kota Semarang. Penangguhan permohonan paspor tersebut terjadi selama periode Januari-Desember 2023.
“Tapi syarat ini kan di sitem kami ada bahasa penangguhan. Ya berapa penangguhan yang kita dapati yaitu sebesar 480 orang,” kata Kepala Imigrasi Kota Semarang, Guntur Sahat Hamonangan di kantornya, Rabu (13/12/23).
Ia menjelaskan, penangguhan paspor harus dilakukan karena beberapa orang kedapatan masuk daftar pencekalan. Bahkan saat dokumen pemohon paspor diperiksa ulang, petugas menemukan fakta bahwa pemohon tidak bisa melengkapi berkas dokumennya.
Penyebab lainnya yang membuat pemohon gagal mendapatkan paspor adalah karena dokumen aslinya tidak disertakan. Untuk kejadian yang satu ini, petugas perlu meminta keterangan lebih rinci kepada pemohon paspor, apakah dokumen datanya hilang atau tidak memiliki sama sekali.
“Ketika permohonan sudah masuk, tapi pada saat orang itu datang harus membawa yang aslinya. Nah, ketika kita tanya yang aslinya dia nggak punya atau hilang itu harus kita benerkan dulu. Tapi karena di sistem itu sudah di-input itu harus kita batalkan dulu. Kalau enggak dia tidak bisa masuk lagi,” ungkapnya.
Kendati demikian, Guntur megaku yang dimaksud ditangguhkan bukan berarti berkas permohonan paspornya ditolak sepenuhnya. Hanya saja petugas imigrasi perlu meminta tambahan dokumen kepada si pemohon untuk segera dilengkapi, agar layanan penerbitan paspor dapat diselesaikan.
“Tapi apakah 480 orang ini sudah berpaspor? Kemungkinan bisa. Pada saat dia ditangguhkan, dia tidak lengkap syarat yang kita minta, ternyata bisa dilengkapi bisa kita diteruskan lagi. Tapi status penangguhan itu masih tetap ada,” papar Guntur.
Ia menambahkan, jika dihitung secara rinci, total paspor yang telah diterbitkan selama Januari hingga Desember 2023 telah mencapai 73.118 lembar. Jumlah ini disebut meningkat drastis ketimbang kondisi tiga tahun belakangan.
“Sangat meningkat. Pada 2022 kemarin ada sebanyak 60.269 lembar, 2021 ada sebanyak 14.341 lembar, dan 2020 ada sebanyak 25.480 lembar,” demikian kata Guntur. (luk/mg4)










