KUDUS, Joglo Jateng – Sebagai upaya mencegah kasus perundungan atau bullying, sebanyak 795 siswa SMP 1 Gebog Kudus mendeklarasikan anti bullying. Tidak hanya siswa, deklarasi ini juga diikuti 53 guru dan tenaga administrasi.
Kepala SMP 1 Gebog Kudus, Endang Siwi Ekoati menyebutkan, adanya deklarasi ini guna memberikan pencegahan dan pemahaman siswa terhadap bullying. Para pelajar diajak untuk mengetahui dampak dari bully.
“Ini menjadi concern kami. Jangan sampai ada anak yang terdzolimi. Semuanya harus mendapatkan pelayanan terbaik di sekolah ini melalui dengan kesepakatan tidak adanya lagi kasus bully,” ujarnya saat ditemui Joglo Jateng.
Menurut Endang, diantara empat jenis bully yang sering dilakukan anak-anak di usia SMP adalah verbal bully. Sementara fisikal bullying, cyber bullying, dan sosial bullying hampir jarang dilakukan.

“Verbal bullying memang yang paling banyak misalnya pelaku bully yang sering memanggil nama orang tua kepada siswa. Hal ini bahkan mungkin tidak disadari banyak siswa menjadi perbuatan yang tidak menyenangkan, maka ini harus disampaikan,” imbuhnya.
Yang tidak kalah penting, lanjut Endang, guru juga harus peduli dengan stop bullying. Baik sesama guru atau terhadap siswa.
“Harapannya SMP 1 Gebog ini benar-benar tercipta sekolah yang ramah anak dan nyaman dalam kegiatan belajar mengajar. Semua guru memiliki peran khususnya guru BK,” imbuhnya.
Lebih lanjut Endang menyampaikan, faktor anak menjadi pelaku bullying didasarkan pada kebiasaan. Mereka seringkali menganggap verbal bully menjadi hal yang biasa. Padahal, kebiasaan ini merupakan kebiasaan yang tidak baik.
“Mereka menganggapnya sebagai hal yang wajar dan tidak merasa bahwa yang dilakukan itu sebagai pembullyan. Faktornya paling penting adalah dari lingkungan sekitar dan keluarga,” imbuhnya.

Sehingga Endang juga ingin agar orang tua selalu berperan. Dengan mengkomunikasikan keadaan siswa dan mendiskusikan hal-hal yang membuat siswa tidak nyaman.
“Tidak ada orang tua yang ingin anaknya dibully. Karena keluarga juga jadi lingkungan utama, maka pembentukan kebiasaan dan karakter juga peran keluarga,” bebernya.
Senada, Guru BK SMP 1 Gebog, Siti Nurjanah, mengharapkan adanya komunikasi intens antara orang tua dan pihak sekolah. Hal ini guna mencegah adanya perundungan yang berkelanjutan.
Menurut Jannah, setiap anak harus diberikan pemahaman tentang bullying. Hal ini, kata dia, tidak banyak anak yang bisa membuat mekanisme pertahanan dirinya sendiri. Kadang, ada justru takut untuk melaporkan dan cenderung diam.
“Kami selalu melakukan pemantauan setiap hari di masing-masing kelas. Lebih lagi setiap jam kosong, menjadi anak punya kesempatan untuk membully,” katanya.

Sementara itu, Ketua OSIS, Candra Aulia Noor Aini, sekaligus mewakili pembacaan deklarasi memaparkan, ada lima poin dari deklarasi anti bullying. Diantaranya selalu menjauhkan diri dari segala bentuk kekerasan, kejahatan dan tindak asusila. Tidak melakukan kekerasan fisik seperti memukul, menendang, meninju, mendorong dan meludahi.
“Yang ketiga tidak melakukan kekerasan verbal seperti menyakiti merendahkan, mengejek, berkata kotor dan menyebut nama teman dengan nama orang tuanya,” paparnya.
Selain itu, lanjut Candra, tidak boleh melaukan kekerasan melalui media sosial seperti membuat status negative, stiker, ejekan, cuitan yang menyakitkan melalui media sosial.
“Kami juga tidak boleh melakukan kekerasan fisik, verbal, media sosial terhadap teman sekelas, kelas lain. Bahkan kepada guru. Yang penting saya berpesan kepada korban bully agar jangan pernah takut sementara untuk pelaku bully tolong stop melakukan bullying,” tandasnya. (cr8/fat)










