SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang berencana melakukan betonisasi Jalan Anjasmoro Raya menggunakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Hal itu disampaikan usai viralnya video di media sosial adanya wisata ‘Njeglongan Sewu’ oleh sejumlah warganet beberapa waktu lalu.
Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto menyebut, selama ini Jalan Puri Anjasmoro Raya merupakan bagian aset yang dimiliki pengembang Puri Anjasmoro. Sehingga perbaikan jalan merupakan wewenang dan tanggung jawab pengembang.
“Dari Puri baru diserahkan minggu ini. Penyerahan fasumnya Puri itu dari gerbang yang tengah sampai jalan arteri,” ucapnya saat dikonfirmasi Joglo Jateng, belum lama ini.
Dengan penyerahan aset Puri Anjasmoro ke Pemkot Semarang, kata Suwarto, maka pemerintah baru bisa menganggarkan betonisasi pada perubahan APBD 2024. Betonisasi akan berlangsung secara bertahap.
Pada tahap I nantinya, lanjut dia, dilakukan betonisasi dari gerbang Puri Anjasmoro menuju ke jalan arteri Semarang. Setelah selesai, akan dilanjutkan dengan betonisasi dari Gerbang Puri Anjasmoro sampai ke rel kereta.
“Jadi rencana nanti di perubahan dianggarkan untuk administrasi di sana. Masuk betonisasi pakai anggaran perubahan,” ungkapnya.
Menurut Suwarto, betonisasi juga memerlukan proses. Hal ini lantaran di jalan tersebut masih berupa paving dan harus dibongkar terlebih dahulu sebelum betonisasi.
“Harus dikupas dahulu pavingnya untuk kemudian diganti beton. Dari dulu kan jalan Puri itu dalam kondisi paving, terus diaspal. Setelah rusak itu baru diserahkan (Pemkot Semarang, Red.),” ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penghitungan Detail Engineering Design (DED) dan pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia memastikan betonisasi di anggaran perubahan itu bisa segera terlaksana.
“Posisinya berubah, dulunya kan rencana kami betonisasi dari Jalan Siliwangi ke rel kereta namun karena ramai di medsos, maka kami pindah geser ke sana. Paling tidak September bisa realisasi. Harapannya bisa cepat. Ini kan sudah pertengahan bulan Agustus. Kan baru diserahkan. Setelah itu baru bisa dibangun,” paparnya.
Selain di Jalan Anjasmoro Raya, adapun beberapa betonisasi ruas jalan yang diajukan di APBD Perubahan di antaranya, yakni pengecoran jalan dan saluran di Medoho. Ada juga betonisasi Jalan Gebang Anom di Genuk serta Jalan Tinjomoyo. (int/adf)