Wali Kota Semarang Serahkan Santunan Kematian pada 168 Ahli Waris

AKTIVITAS: Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu saat menyerahkan santunan kematian kepada anggota keluarga yang ditinggalkan di Gedung Juang 45 Jalan Pemuda, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Kamis (5/9/24). (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan santunan kematian kepada 168 ahli waris pada tahap 4 Program Santunan Kematian di Gedung Juang 45 Jalan Pemuda, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah. Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Semarang bagi keluarga yang berduka akibat kehilangan anggota keluarga, serta bagian dari program yang telah berjalan sejak November 2023 dan terus didistribusikan dalam beberapa tahap.

“Santunan ini adalah bentuk tresno kami kepada warga, dan kami berharap dapat digunakan untuk kepentingan pengurusan almarhum dan bukan untuk hal konsumtif,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, Kamis (5/9/24).

Baca juga:  Suhu Panas di Jateng bakal Capai 39 Derajat

Lebih lanjut, ia menerangkan, tahap 5 dari program ini akan menyasar 89 ahli waris, dan tahap 6 sebanyak 76 ahli waris. Program ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Sosial Kota Semarang, yang terus melakukan monitoring dan evaluasi agar santunan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, sedikit bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini tentu tidak bisa menggantikan yang sudah meninggal. Namun, ini juga sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang guna membantu keperluan almarhum atau almarhumah. Baik untuk keperluan membeli kijing atau kebutuhan doa selamatan seperti 3, 7, 10, hingga 100 hari, maupun tahunan.

Baca juga:  331 Formasi CPNS Dibuka

Sebagai informasi, program santunan kematian ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2023, yang memungkinkan ahli waris mengajukan bantuan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses pencairan dilakukan melalui virtual account tanpa biaya administrasi atau potongan pajak.

Sementara itu, salah seorang penerima santunan, Taryono mengaku sangat bersyukur karena menjadi salah satu orang yang mendapatkan santunan kematian. Dirinya memastikan, akan menggunakan santunan ini untuk keperluan keluarga dengan sebaik-baiknya. (int/adf)