Jepara  

Jepara Bersiap Terapkan Makan Siang Gratis

Kepala Bappeda Jepara, Hasanuddin Hermawan. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Meski belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Jepara mulai bersiap menyambut program makan siang bergizi gratis. Di antaranya dengan mempersiapkan anggaran untuk program tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda) Kabupaten Jepara, Hasanuddin Hermawan menjelaskan bahwa untuk menjalankan program tersebut Pemkab Jepara memprediksikan anggarannya lebih dari Rp 100 miliar per tahun.

“Meski juknisnya belum turun, tapi pada dasarnya kami ikuti bagaimana konsepnya. Arahannya pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan anggaran,” jelasnya pada Joglo Jateng saat ditemui di kantornya, Kamis (31/10/24).

Baca juga:  Banaspati Sayangkan Pengeroyokan Warga di Kudus

Meski begitu, terdapat juga sharing anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, Pemkab masih harus mengalokasikan anggaran Rp 100 juta.

Kemudian, lanjutnya, jumlah besaran tersebut akan dilaporkan saat pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara 2025 kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara.

“Pemda diminta untuk menyiapkan anggaran program tersebut. Nanti, tinggal penyesuaian anggaran di perubahan APBD 2025,” ungkapnya.

Hasan pun sudah mengintruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera bersiap-siap menyesuaikan anggaran. Sehingga, belanja yang dipersiapkan harus menyesuaikan prioritas utama.

Baca juga:  KPU Jepara Sediakan Alat Bantu Tuna Netra

Belanja yang menjadi prioritas utama di antaranya, belanja infrastruktur, belanja kesehatan, belanja kesehatan, dan belanja pegawai. “Kita pilah-pilah kegiatan yang strategis. Sehingga, perlu di-refocusing anggaran. OPD pun semua akan kena,” terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan bahwa anggaran yang akan dilakukan refocusing atau dialihkan ke program makan siang bergizi gratis yaitu, bantuan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan.

“Kita utamakan belanja yang sifatnya wajib. Baru setelah itu, belanja yang sifatnya tidak wajib. Salah satunya, hibah dikurangi,” tuturnya. (cr4/gih)