Kudus  

Pemkab Kudus Launching Inovasi ATCS untuk Tingkatkan Tata Kelola Lalu Lintas

SAKSIKAN: Pj Bupati Kudus sedang menyaksikan langsung pemutaran video pantauan pelanggaran dalam penggunaan ATCS di Kantor Dishub Kudus, Senin (4/11/24). (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus secara resmi meluncurkan sistem Area Traffic Control System (ATCS). Hal ini sebagai langkah menuju kota yang lebih maju dalam pengelolaan lalu lintas.

Pj Bupati Kudus, M Hasan Chabibie menyampaikan bahwa keberadaan ATCS merupakan bentuk pemanfaatan teknologi untuk membantu tata kelola lalu lintas yang lebih baik di wilayah Kudus. Khususnya di simpang Pentol, titik pertama penerapan sistem ini.

“Layanan seperti ATCS sangat penting untuk kabupaten/kota, terutama dalam memantau lalu lintas. Sistem ini memungkinkan kamera untuk memantau aktivitas dari empat penjuru sekaligus. Sehingga bila ada pelanggaran atau hal yang tidak sesuai, petugas dapat memberikan arahan atau nasihat secara langsung,” ungkapnya.

Baca juga:  Kuatkan Tata Kelola Birokrasi, Pj Bupati Kudus Terima Berbagai Penghargaan

Ia menambahkan, sistem ini sangat membantu meningkatkan kualitas pengelolaan lalu lintas di Kudus. Diharapkan ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih mematuhi aturan berlalu lintas.

Ia menekankan, ATCS akan memudahkan tugas pengawasan petugas Dishub Kudus dan polisi dalam mengelola lalu lintas di area padat. Dengan adanya ATCS ini, Dishub bisa meningkatkan performa pengelolaan lalu lintas di Kudus.

“Tahun ini baru diterapkan di satu titik, yakni simpang Pentol, dan akan dievaluasi. Jika berhasil, ATCS akan diperluas ke beberapa titik lain, mengingat padatnya lalu lintas di Kudus,” jelasnya.

Baca juga:  Pamerkan Inovasi Pembelajaran Berbasis Budaya

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto menjelaskan, pengoperasian ATCS juga diharapkan dapat membantu kendaraan prioritas. Seperti ambulans atau pemadam kebakaran, untuk mendapatkan lampu hijau saat melintas.

“Di simpang Pentol, terdapat lima kamera yang ditempatkan di setiap sudut untuk memantau kondisi lalu lintas 24 jam. Petugas akan berjaga sesuai jam kerja, namun kami akan atur sistem shift agar pengawasan dapat berjalan optimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, proyek ATCS ini dialokasikan dana sekitar Rp 1,8 miliar. Di 2025, anggaran sudah disiapkan untuk pemasangan ATCS di titik lain seperti di depan DPRD dan simpang Jember.

Baca juga:  Pemanfaatan Dana Desa untuk Infrastruktur dan Potensi Lokal

“Kami berharap Kudus tidak tertinggal dari kota-kota lain dalam hal pengembangan teknologi lalu lintas,” tambahnya.

Dengan peluncuran ATCS ini, masyarakat diimbau untuk semakin mematuhi aturan lalu lintas, karena pemantauan akan berjalan selama 24 jam. Pemerintah berharap keberadaan ATCS dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kudus akan pentingnya tertib berlalu lintas. (cr3/fat)