JEPARA, Joglo Jateng – Kabupaten Jepara kini bersiap untuk melakukan pengalihan status terminal dari tipe C menjadi tipe A. Rencana yang digadang-gadang sejak 2022 ini, baru akan dibangun pada tahun 2026.
Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara, Hasanuddin Hermawan menyampaikan bahwa dari hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara diminta untuk menyiapkan Readiness Criteria (RC) atau syarat yang harus dipenuhi sebelum memulai kegiatan atau proyek.
“Untuk usulan terminal Jepara dari tipe C ke tipe A sudah berproses, dari hasil koordinasi terakhir dengan Kementerian Perhubungan kita diminta untuk melengkapi RC,” katanya pada Joglo Jateng, Selasa (5/11/24).
Ia menyebut, syarat yang harus dipenuhi di antaranya adalah andalalin atau analisis dampak lalu lintas, kesesuaian tata ruang, serta dokumen lingkungan. Ia mengatakan bahwa beberapa syarat tersebut saat ini sudah mulai diproses.
“Beberapa kemarin sudah mulai kita kerjakan RC-nya dan penetapan lokasinya kalau kita bisa melengkapi RC tersebut, InsyaAllah nanti di tahun 2026,” jelasnya.
Sebelumnya, lanjutnya, terdapat dua terminal di Jepara yang statusnya akan diubah. Sebab saat ini, lima terminal yang ada di Kabupaten Jepara, semuanya masih berstatus tipe C. Status tipe tersebut rencananya akan diubah ke tipe A dan tipe B.
Untuk terminal yang rencananya akan diubah status dari tipe C ke tipe A yaitu, terminal Jepara. Sedangkan untuk terminal yang statusnya akan diubah ke tipe B yaitu, terminal Pecangaan. Namun, kata dia, untuk pengubahan status tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Beberapa terminal yang memang butuh di-upgrade atau kita perbaiki fasilitasnya nanti akan dilakukan. Karena, Tipe A ini menjadi kewenangan dari Kementerian, jadi kita concern untuk pemenuhan persyaratan di terminal Jepara,” tambahnya.
Lebih lanjut, terkait total anggaran untuk pembangunan terminal tersebut, ia sendiri belum mengetahui secara pasti. Sebab untuk pembiayaan nantinya menggunakan anggaran dari pusat.
“Kami belum dilihatkan RAB atau detail design-nya, masih menunggu itu karena nanti pembiayaan dari sana (Kementerian Keuangan). Sehingga, untuk pembiayaan, fasilitasnya apa, besaran dan nanti luasnya berapa itu yang menentukan Kementerian Perhubungan,” pungkasnya. (cr4/gih)